Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Anambas Coret 175 Pemilih Ganda
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 14-09-2018 | 11:04 WIB
anambas-kpu-01.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi (kemeja Putih) saat berkoordinasi dengan Parpol. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - KPU Kabupaten Kepulauan Anambas tetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pada angka 30.303. Perubahan tersebut merupakan tindaklanjut dari temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Anambas terkait pemilih ganda yang mencapai 1.098.

"Setelah dilakukan penyisiran pemilih ganda selama 2 hari (Rabu dan Kamis) antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), maka yang kita coret 175 dari DPT sebelumnya 30.478. Maka jumlah DPTHP hanya 30.303," kata Ketua KPU Anambas, Jufri Budi, Jumat (14/9/2018).

Jufri mengakui, proses penyisiran pemilih ganda butuh kehati-hatian. Indikasi pemilih ganda tersebut juga telah disesuaikan dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Kemendagri.

"Karena alotnya proses penyisiran, rapat pleno penetapan DPTHP tadi malam sampai pukul 00.30 WIB. Selain ada PPK, PPS kami juga melibatkan Bawaslu dan Partai Politik. Karena indikasi kegandaan ini perlu verifikasi faktual ke lapangan," terangnya.

Jufri menjelaskan, indikasi kegandaan bukan serta merta orangnya ganda. Pasalnya, banyak ditemui NIK sama tetapi berbeda orang. Kegandaan NIK tersebut juga diperoleh dan sesuai dengan DP4.

"Memang ada kita temui NIK yang sama namun orangnya berbeda. Maka itu tidak kita hapus, yang kita hapus itu NIK yang kegandaannya sampai 4 atau 5 orang. Bahkan ada juga NIK berbeda tetapi nama dan tempat tanggal lahir sama. Ini juga kita coret. Ini lah upaya kami dengan Bawaslu untuk menyajikan data yang akurat," jelasnya.

Jufri menyinggung, DPTHP tersebut akan dibawa ke KPU Provinsi Kepri untuk diplenokan. "Jadwalnya malam ini pleno DPTHP di Provinsi Kepri. Dan dilanjutkan ke KPU Pusat. Angka ini juga sudah kami sisir dengan teliti," tutupnya.

Editor: Gokli