Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pungutan Pemantapan di MIN Sagulung Masih Berlanjut
Oleh : Gokli/Dodo
Senin | 06-02-2012 | 14:22 WIB
SD-MIN.gif Honda-Batam

MIN Sagulung. (Foto: Gokli/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) Sagulung masih melanjutkan pungutan biaya pemantapan belajar bagi 73 siswa kelas VI. 

Seperti yang sudah pernah diberitakan sebelumnya, MIN Sagulung melakukan pungutan untuk melakukan pemantapan bagi siswa kelas VI selama tujuh bulan yang dimulai pada September 2011 kemarin. Awalnya biaya yang dipungut oleh pelaksana pemantapan belajar tersebut sebesar Rp690 ribu untuk kelas VI C, sementara kelas VI A dan B sebesar Rp670 ribu. 

Ketua pelaksana pemantapan belajar, Zufri Yatun meralat data tersebut, sekarang biaya pungutan yang dilakukan sebesar Rp565 ribu per siswa untuk pelaksanaan tujuh bulan pemantapan belajar dengan delapan mata pelajaran dan berlangsung selama enam hari per minggu, serta dua jam belajar per hari. 

"Data yang kemarin itu salah, sekarang yang kita pungut dari siswa untuk biaya pemantapan ini sebesar Rp565 ribu perorang," bantah Zufri Yatun saat ditemui batamtoday, Senin (6/2/2012). 

Selain itu, Zufri juga menyebutkan biaya pemantapan belajar ini merupakan usulan dari para orang tua siswa, dan tidak semata-mata dilakukan oleh pihak sekolah. 

"Biaya ini usulan dari semua orang tua siswa, buktinya saat akan kami kembalikan mereka menolak dan ingin pemantapan belajar ini tetap berlangsung," sebutnya setelah selesai mengadakan pertemuan dengan orang tua siswa. 

Terkait masalah perbedaan pungutan yang dilakukan antara kelas VI C dengan Kelas VI A dan B, Zufri Yatun menjelasakan hal ini terjadi lantaran perbedaan kemampuan siswa di kelas VI C berbeda dengan kelas lainnya. Sementara biaya yang berbeda itu dibuat lantaran kelas VI C mendapat tambahan pemantapan lebih sebulan. 

"Kemampuan siswa di kelas VI C tergolong rendah dengan siswa di kelas lainnya, sehingga pemantapan belajar untuk siswa itu kami tambah satu bulan dengan biaya Rp25 ribu per bulannya,"terangnya.

Sementara itu, Ibrahim dan Khomarul Yuda yang mengaku sebagai orang tua siswa mengatakan hal yang sama dengan pernyataan Zufri Yatun, bahwa pengadaan pemantapan belajar itu merupakan usulan dari orang tua siswa lantaran mereka merasa kemampuan siswa kelas VI tersebut masih rendah untuk menghadapi Ujian Nasional (UN) yang akan datang. 

"Pemantapan belajar ini usulan orang tua siswa, bukan karena permintaan pihak sekolah," sebut Ibrahim. 

Khomarul Yuda juga mengamini pernyataan Ibrahim, bahkan dia juga mengatakan pemantapan belajar ini tidak ada paksaan dan atas permintaan semua orang tua siswa dari 73 siswa kelas VI di MIN Sagulung. 

"59 orang tua siswa yang hadir rapat tadi semua setuju bahwa pemantapan belajar ini berlanjut tidak ada yang menolak," ujar Khomarul. 

Masalah pungutan biaya untuk pemantapan belajar ini, Ibrahim menuding setiap sekolah melakukan hal yang sama, bukan hanya MIN Segulung. Jadi menurut dia pengutan ini sudah merupakan hal lazim dilakukan setiap sekolah terutama daerah Sagulung dan Batuaji. 

"Ini sudah biasa pak, bukan cuman MIN saja yang lakukan pemantapan hampir semua sekolah yang ada di daerah Sagulung dan Batuaji," tudingnya. 

Dari 73 siswa kelas VI MIN Sagulung, 24 diantaranya disubsidi oleh sekolah sebesar Rp180 ribu, dan tiga orang gratis lantaran tidak mampu menurut surat keterangan dari RT/RW yang diterima pihak sekolah. 

"Biaya pemantapan ini tidak semua kita pungut ada yang disubsidi dan ada yang gratis," sahut salah seorang guru yang mengelola keuangan pemantapan belajar yang tidak menyebutkan namanya.