Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Berwenang Tutup Mata Soal Penyelundupan di Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 06-02-2012 | 12:26 WIB
pelabuhan_tikus.jpg Honda-Batam

Ilustrasi pelabuhan tikus.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tidak bergemingnya aparat penegak hukum terhadap aksi penyelundupan barang melalui sejumlah pelabuhan tikus di Tanjungpinang diindikasikan sebagai sebuah kebenaran dan kesengajaan.

 

Julman, perwakilan buruh di Rimba Jaya, Pinang Marina Tanjungpinang menyebutkan seluruh aparat hukum seperti Bea dan Cukai, Adpel, Polisi, Pemerintah Kota Tanjungpinang dan bahkan DPRD dikatakan buruh selama ini tutup mata dengan aksi penyelundupan tersebut. 

"Pelabuhan itu dari dulu sudah ada dan aparat juga selama ini tutup mata, karena memang di sana menyangkut banyak hajat hidup orang banyak," kata Julman, Senin (6/2/2012). 

Julman juga mengakui, kalau aksi penyeldupan di Tanjungpinang telah berlangsung dari sejak 1982 lalu, khususnya sembako datang dan dibawa memang dari Singapura dan Malaysia. 

"Mengenai pelabuhan Rimba Jaya ini juga sudah pernah kami pertanyakan dengan pemerintah kota, aparat Bea dan Cukai dan Adpel tetapi tidak ada solusi dan titik terang," ujar Julham. 

Penyebabnya karena selain lahan pelabuhan tersebut merupakan milik pribadi Pinang Marina. Selain itu, selama ini pihak pemilik kapal juga memberikan setoran pajak pemasukan barang pada oknum tertentu. 

"Atas dasar tidak adanya solusi dan titik terang itu, para buruh meminta agar minta pengertian media dan aparat dalam keberadaan penyeludupan dan pelabuhan tikus di Pinang Marina tersebut," kata Julham dan sejumlah buruh lainnya.