Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Ungkap Pemilih Ganda tak Sampai 25 Juta seperti Temuan Koalisi Prabowo-Sandiaga
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-09-2018 | 09:04 WIB
gedung-kpu-pusat2.jpg Honda-Batam
Komisi Pemilihan Umum

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai politik koalisi Prabowo-Sandiaga menyebut ada temuan 25 juta pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun KPU menyebut data ganda yang ditemukan hasilnya tak sebanyak itu.

Dari hasil kajian KPU pada data yang digunakan koalisi Prabowo-Sandi, terdapat perbedaan metode analisis data sehingga hasilnya berbeda.

"Sumber data sama, tapi dalam analisis data sumber sama, tapi cara analisnya berbeda, pasti hasilnya berbeda," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Ia mengatakan koalisi Prabowo-Sandi menggunakan 3 elemen dalam menganalisis data. Sedangkan KPU menggunakan 9 elemen, seperti nama, nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, untuk menganalisis ada-tidaknya pemilih ganda.

"Contoh, teman-teman dari parpol melakukan dengan 3 elemen, dalam daftar pemilih ada terdapat 9 elemen, yaitu NKK, NIK, nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, status perkawinan, alamat, hingga jenis disabilitas," kata Viryan.

Menurut Viryan, penggunaan 3 elemen dalam menganalisis jumlah pemilih ganda kurang akurat dibanding metode KPU yang menggunakan 9 elemen. Karena itu, menurutnya, wajar jika hasilnya berbeda. Namun dia menegaskan hasil pemilih data ganda tidak sebanyak 25 juta.

"Sehingga wajar kemudian hasilnya banyak, namun kami juga melakukan dengan data yang sama mungkin ada proses yang berbeda ya karena masing-masing punya cara ya, meskipun polanya sudah sama hasilnya tidak sebanyak itu," ungkap Viryan.

Ia mencontohkan data milik koalisi Prabowo-Sandi di Provinsi Yogyakarta dan Banten. Dari sebelumnya terdapat 3 nama Sumirat, menjadi 1 setelah dicek KPU dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan.

"Dari data yang digunakan oleh koalisi Prabowo-Sandi dilakukan sampel terhadap dua provinsi sebagai contoh di DIY dilakukan analisis kegandaan terhadap nama Sumirat. Pada satu nama yang didata DPS 3 ada 3 nama lalu setelah dilakukan pengecekan dengan DPT yang telah kita tetapkan sudah tidak lagi 3 tetapi menjadi 1," ujarnya.

Editor: Surya