Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disegel Bapedal, Proyek Bengkel Johan Jalan Terus
Oleh : Yoseph Pencawan
Sabtu | 04-02-2012 | 17:00 WIB
bengkel_johan.jpg Honda-Batam

Pengerjaan proyek pembangunan bengkel mobil milik Johan belum berhenti, Sabtu (4/2/2012).

BATAM, batamtoday - Merasa tidak bersalah dengan pelanggaran aturan yang telah dilakukannya atau mungkin telah menyelesaikan persoalan 'di bawah meja', Johan, salah seorang pengusahan di Batam, ternyata tetap meneruskan pembangunan bengkel mobil miliknya meski sudah disegel oleh Bapedal.

Pada 24 Januari 2012 lalu, Komisi I DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak ke Kompleks Ruko Sakura Permai, Batu Ampar.

Sidak tersebut dilakukan untuk melihat langsung kegiatan pembangunan lokasi usaha milik Johan yang disinyalir masih tetap berjalan meskipun dianggap Komisi I telah melanggar sejumlah aturan.

Pembangunan lokasi usaha Johan diduga terlalu dekat dengan batas jalan atau melanggar batas jarak (row) jalan, dimana row jalan antara lokasi usaha dengan ruas jalan utama di kawasan itu sepanjang 100 meter.

Pembangunannya menyalahi row jalan, tidak ada garis sepadan bangunan (GSB) dan menyalahi Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 Tahun 2009

Pengerjaan tempat usaha itupun teryata belum memiliki perizinan meskiun sudah berjalan selama tiga bulan.

Selain belum memiliki izin, pembangunannya juga banyak dikeluhkan Warga sekitar karena mengakibatkan banjir di sekitar kawasan tersebut.

Badan Pengusahaan (BP) Batam sendiri sudah pernah melayangkan surat pemberitahuan agar lahan itu tidak didirikan tempat usaha, kecuali bisnis tanam-tanaman.

Namun Johan tidak menghiraukannya dan malah memotong lahan untuk mendirikan usaha perbengkelan melalui badan usahanya, yakni PT Maju Terus.

Dari hasil sidak itu, Komisi I kemudian meminta Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Batam untuk menghentikan pembangunan bengkel mobil milik Johan tersebut.

Pada sore harinya setelah sidak dilakukan, Bapedal Batam pun menyegel lokasi pembangunan dengan pita kuning sebagai tanda telah menyetop aktivitas di tempat tersebut dan sedang melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran di dalamnya.

Beberapa hari selanjutnya, memang terlihat tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.

Namun beberapa hari terakhir, kegiatan pembangunan kembali menggeliat, sejumlah tukang bangunan tampak kembali melakukan pekerjaannya.

Anehnya, pita kuning yang dipasang Bapedal ke sekeliling lokasi itu masih tetap melingkar dan para tukang itu pun terkesan cuek dengan lingkaran pita tersebut.

Hingga berita ini diwartakan, tidak ada satupun pihak yang ditemui di lokasi bersedia dimintai konfirmasi soal ini, begitupun pemiliknya, Johan.