Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Diminta Antisipasi Duplikasi Data Fiktif DPT Pemilu 2019
Oleh : Irawan
Jum\'at | 07-09-2018 | 15:16 WIB
ferry_mursyidan_baldan1.jpg Honda-Batam
Ferry Mursydan Baldan, Tim Sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menentapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Namun demikian, DPT harus dipastikan tidak mendatangkan masalah pada implementasinya, termasuk soal potensi duplikasi data dan kemungkinan adanya data fiktif.

"KPU Harus menyiapkan langkah antisipasitif terhadap kemungkinan terjadinya persoalan itu. Ini harus dilakukan, justru untuk menjamin Pemilu yang demokratis dan bersih, sekaligus memastikan bahwa suara pemilih tersampaikan dengan benar," ujar Ferry Mursydan Baldan, Tim Sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Menurut dia, belum tuntasnya program e-KTP, menjadikan pemilih masih harus menggunakan mekamisme manual dalam penyususnan dan penetapan DPT Pemilu 2019.

Semestinya, kata dia, jika program e-KTP (yang merekam dan mencatat semua peristiwa kependudukan, dengan memberi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sejatinya KPU akan sangat mudah memetapkan DPT dengan menggunakan NIK, bahkan mereka yang akan menginjak usia 17 Tahun pada April 2019 nanti, termasuk perkawinan yang menjadi syarat sebagai pemilih.

Meski demikian, katanya, maka KPU selain memverifikasi temuan pemilih ganda (sekitar 25 juta nama) yang disampaikan peserta pemilu pada rapat pleno penetapan, maka ada beberapa hal yang bisa dilakukan KPU bersama peserta Pemilu sebelum proses pengadaan logistik Pemilu.

Menurut Ferry, meski disadari bahwa kepastian tentang jumlah pemilih perlu segera dilakukan, mengingatkan kesiapan KPU dalam pemgadaan logostik Pemilu, tapi menutup ruang terjadinya potensi manipulasi data pemilih jauh leboh penting dan strategis, karena ini menyangkut legalitas hasil Pemilu.

"Pengabaian hal ini, berpotensi pada rusaknya tatanan bernegara, dan akan memperpuruk bangsa ini pada kondisi yang tidak kita harapkan," katanya menambahkan.

Namun demikian, dia mengatakan KPU masih memiliki keyakinan bahwa penyelenggara pemilu akan melakukan hal terbaik pada setiap tahapan Pemilu, termasuk soal DPT ini.

"Sebagai Tim Sukses Prabowo-Sandi, saya ingin mengusulkan berapa hal kepada KPU tentang DPT. Yakni melakukan proses konfirmasi dan ricek data yang disampaikan oleh peserta Pemilu terhadap DPT yang sudah ditetapkan secara bersama dengan peserta Pemilu. Dengan perangkat IT yang ada akan mudah hal itu dilakukan," katanya.

Usulan lain, kata dia, jika terjadi koreksi, maka seketika dilakukan pembetulan thd DPT. Proses ini dilakukan sampai batas waktu yg disepakati, untuk memberi ruang bagi KPU dlm pengadaan logistik.

Terkait dengan itu, perlu dikeluarkan Peraturan KPU. Tindakan atau langkah yang harus dilakukan jika jelang hari H Pemilu masih ditemukan kemungkinan pemilih ganda atau fiktif, misalnya dengan mencoretnya dari DPT di tingkat KPPS.

"Proses pencitraan ini perlu ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara KPU dengan peserta Pemilu, misalnya sampai 14 atau 10 hari sebelum hari H. Dan logistik (surat suara) yang sudah tercetak dimusnahkan di tingkat PPK," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, menurut Ferry, hal ini penting untuk dilakukan. "Karena sejatinya Pemilu adalah simbol peradaban bangsa Indonesia, dan kita sebagai peserta pemilu ingin membantu KPU untuk memyelenggarakan Pemilu secara bersih, benar dan berkualitas," katanya lebih lanjut.

Editor: Surya