Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Kritik Kinerja Pemerintah Provinsi Terkait Postur APBD-P 2018
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 06-09-2018 | 09:04 WIB
fraksi-kepri.jpg Honda-Batam
Paripuran pandangan fraksi DPRD Kepri terhadap APBD-P tahun 2018. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sejumlah fraksi di DPRD Kepri, mengkritik kinerja pemerintah atas tidak tercapainya target PAD, serta pembiayaan dan pelaksanaan kegitan proyek yang membengkak dan membenani Perubahan APBD 2018.

Atas dasar itu, DPRD mendesak Pemerintah Provinsi Kepri agar terus mengoptimalkan sektor PAD dan memperluas pengelolaan sektor pajak daerah. Hal ini dikatakan enam fraksi di DPRD Kepri dalam pandangan fraksinya, pada sidang Paripurna lanjutan pembahasan Perubahan APBD 2018 Kepri di Dompak, Rabu (5/9/218).

"Penetapan target pajak daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah di masing-masing wilayah kabupaten/kota dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi sampai dengan pertengahan tahun 2018," kata Ruslan di ruang Paripurna DPRD Kepri tersebut.

Kritik terhadap postur APBD 2018 juga disampaikan Fraksi Golkar. Lewat juru bicaranya, Thomas Suprapto, Golkar melihat target pendapatan pada APBD 2018 terlalu tinggi. Untuk itu Pemprov Kepri diminta perlu merasionalisasikan kebutuhan belanja pada perubahan APBD 2018.

"Jika tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, dilihat dari sudut perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa, waktu pelaksanaan dan urgensi dapat ditunda," kata Thomas.

Ia juga meminta agar dilakukan efisiensi belanja operasional sebesar 10 persen setiap belanja tanpa mengurangi target kinerja. Selain itu, Golkar meminta Pemprov untuk memilih program kegiatan dan belanja di tahun 2018 untuk ditunda pembayarannya ke tahun 2019.

Kekecewaan terhadap kinerja tim ekonomi Provinsi Kepri juga datang dari Fraksi PKS-PPP. Mereka melihat target penerimaan dari sektor labuh tambat yang sampai saat ini masih nol persen.

Padahal, target penerimaan diperkirakan mencapai Rp60 miliar dan target retribusi pelayanan kepelabuhan yang hanya 0,12 persen dari target Rp60,06 miliar. "Hal ini sangat mengecewakan. Seolah kita dipertontonkan pada epik pengulangan yang sama persis di tahun 2017 silam. Target tinggi, namun hasilnya nihil karena kegagalan kita mengelola retribusi di sektor kepulauan ini," kata juru bicaranya Suryani.

Selain target yang tidak tercapai, Pemprov Kepri dinilai terlalu ambisius. Hal ini terlihat dengan dipaksakannya proyek multiyears hadir dalam APBD Kepri 2018, meskipun saat ini mengalami defisit yang cukup lebar.

"Maka kami tegaskan kembali bahwa kami Fraksi PKS-PPP menyatakan dengan tegas menolak proyek multiyears karena tidak menjadi prioritas pembangunan dan bukan kebutuhan yang mendesak saat sekarang. Apalagi harus menelan anggaran hingga Rp500 miliar," tegas Suryani.

Di tempat yang sama, Fraksi Demokrat Plus, Joko Nugroho meminta Pemprov Kepri untuk berhemat, dan melakukan efisiensi anggaran dari setiap anggaran yang dibelanjakan, alokasinya tepat sasaran, efektif.

Namun, efisiensi ini mungkin tidak menyentuh dua program wajib pemerintah yaitu pendidikan dan kesehatan. "Dua program wajib yaitu pendidikan yang menelan 20 persen porsi pendidikan dan kesehatan 10 persen utama mutlak diprioritaskan," papar Joko.

Fraksi Hanura lewat juru bicaranya, Sahmadin Sinaga memberikan solusi kepada Pemprov Kepri untuk mengurangi defisitnya. Salah satunya dengan memerintahkan kepada BP2RD Kepri untuk menagih pada ATB sebesar Rp23 miliar tunggakan pajak air permukaan ATB Batam kepada Pemprov Kepri.

"Oleh karena itu, Fraksi Hanura Plus melalui sidang Paripurna ini merekomendasikan kepada Pemprov Kepri untuk menagih kepada PT ATB melakukan pembayaran hutang pajak air permukaan. Hal ini juga merupakan komitmen terhadap pelaksanaan Pergub nomor 27 tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP)," paparnya.

Fraksi Hanura Plus juga meminta kepada Pemprov Kepri untuk meninjau ulang kembali semua perizinan yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri sebagai bentuk teguran dan atau sanksi kepada PT ATB Batam.

Atas pandangan sejulah fraksi terhadap Perubahan APBD itu, dijadwalkan, besok, Kamis(6/9/2018), Pemerintah Provinsi Kepri dijadwalkan akan memberikan jawaban terhadap pendapat fraksi di DPRD itu.

Editor: Gokli