Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perampok di Tiban 3 Gunakan Pistol Mainan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 03-02-2012 | 16:03 WIB
pelaku-pencurian-dengan-sen.gif Honda-Batam

Dua pelaku saat menujukkan pistol yang digunakan untuk merampok di Tiban 3. (Foto: Roni/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Polsek Sekupang berhasil menangkap dua pelaku perampokan di Tiban 3 yakni Darmawi (25) dan Muhammad Daris (37) alias Sipit pada Kamis (2/2/2012) lalu. Pelaku ternyata menggunakan pistol mainan berupa korek api yang ditodongkan ke kepala korban. 

Dikatakan oleh Darmawi, salah satu pelaku, dia pernah bekerja sebagai tukung kebun dirumah korban di blok A3 No 40 tersebut sehingga dia sangat faham situasi rumah. 

Karena alasan klasik untuk memenuhi kebutuhan hidup, akhirnya Darmawi dan temannya Sipit berkumpul dan berdiskusi merencanakan aksi perampokan di rumah bertingkat dua. 

"Kami berdua sempat diskusi merencanakan aksi pencurian itu," kata Darmawi dengan tenang kepada wartawan, Jumat (3/2/2012). 

Akhirnya pada Rabu (1/2/2012) mereka masuk ke dalam rumah milik Ahmad (49) dan Aini Farida (52) melalui semak-semak di samping rumah pukul 03.00 WIB. Selanjutnya mencungkil pintu belakang rumah. 

"Kami masuk langsung menuju kamar utama dan menodong Aini. Melakbannya agar tidak berontak," kata Darmawi. 

Setelah berhasil menggasak uang dan handphone, keduanya buru-buru kabur melalui belakang rumah tempat mereka masuk sebelumnya. 

"Kami kabur buru-buru dengan jalan kaki karena sepertinya ada yang mengejar," ungkapnya. 

Sementara itu, pelaku lainnya Sipit mengatakan kalau dirinya yang menodongkan pistol ke arah Aini. Namun pistol tersebut hanya mainan berupa korek api berbentuk pistol. 

"Itu mainan pak, pistol korek api. Buat nakut-nakutin aja," kata Sipit. 

Dia juga mengakui uang hasil rampokan sebesar Rp2,4 juta, sehingga masing-masing mendapat bagian Rp1,2 juta per orang. 

"Uangnya sudah terpakai pak. Barang-barang lain berupa laptop, hanphone dan lainnya masih utuh belum kami jual," ungkapnya. 

Ketika ditanya alasan mereka nekat mencuri dirumah korban Sipit mengatakan karena alasan ekonomi. Penghasilannya sebagai kuli bangunan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Uang gaji dari kuli bangunan tidak cukup untuk hidup hari-hari pak," katanya. 

Kapolsek Sekupang, Kompol Hani Hidayat mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil sidik jari pelaku yang tertinggal dirumah korban. Setelah diperiksa, ternyata sidik jari tersebut milik Darmawi dan Sipit yang merupakan residivis kasus pencurian juga pada tahun 2008. 

"Keduanya pernah ditahan karena kasus pencurian. Sebelumnya mereka memang sudah sama-sama masuk penjara dengan kasus yang sama," terang Hani. 

Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya diancam hukuman lima tahun penjara.