Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Jabatan BP FTZ Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Diperpanjang
Oleh : Redaksi
Sabtu | 01-09-2018 | 10:53 WIB
samsul-bahrum-01.jpg Honda-Batam
Sekretaris Dewan Kawasan, Syamsul Bahrum. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Kawasan menyatakan telah memperpanjang masa jabatan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Karimun hingga Desember 2018.

Sekretaris Dewan Kawasan, Syamsul Bahrum mengatakan, masa jabatan pimpinan Badan Pengusahaan (BP) FTZ Tanjungpinang, Bintan dan Karimun diperpanjang agar tidak terjadi kekosongan pemimpin selama proses penyeleksian calon pemimpin baru. "Kami sudah memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan BP FTZ sampai Desember 2018," ucapnya, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Syamsul yang juga Asisten II Pemprov Kepri mengatakan, BP FTZ Tanjungpinang, Bintan dan Karimun harus tetap berjalan agar investasi di daerah meningkat.

Pimpinan baru lembaga tersebut akan lahir dari hasil penyeleksian Tim Seleksi melalui sistem 'open bidding' atau uji kelayakan dan kepatutan. Penyeleksian ini berlandaskan norma standar prosedur dan kriteria di Surat Keputusan Dewan Kawasan yang sedang disusun.

"Kami juga menunggu pengesahan kelembagaan baru dari KemenPANRB yang sudah final dibahas di Jakarta," katanya.

Masa jabatan Kepala BP FTZ Tanjungpinang, Den Yealta berakhir pada 23 Agustus 2018. Sedangkan masa jabatan Kepala BP FTZ Bintan dan Karimun beberapa hari sebelumnya sudah berakhir.

Editor: Gokli