Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jufrizal Jalani Pemeriksaan Intensif di Mapolda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 02-02-2012 | 14:23 WIB

BATAM, batamtoday - Jufrizal, oknum jaksa yang melakukan pemerasan sebesar Rp200 juta terhadap Suranto dan Ali Akbar, pegawai dan kontraktor proyek Dinas Pekerjaan Umum Kota Batam masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Kepri, Kamis (2/2/2012). 

 

Pantauan di lapangan, mobil Avanza milik pegawai Kejaksaan bernomor polisi BP 2863 DQ tampak terparkir di depan Direktorat Reskrimum Polda Kepri, sementara Jufrizal sendiri berada di sat III Ditreskrimum Polda Kepri. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Fadil membenarkan adanya oknum jaksa Batam melakukan pemerasan kepada pegawai PU Batam, dan konsultan dari proyek senilai Rp900 juta yang dikerjakan PT Surya Alam Syah Gudio selaku pemenang tender. 

"Sekarang sedang diperiksa penyidik, biarkan penyidik bekerja dulu, nanti bila sudah ada hasilnya akan kita ekspos. Sabar saja," ujar Fadil. 

Pengamatan batamtoday sekitar 10 orang pegawai PU Batam juga berada di Polda Kepri. Beberapa dari mereka dimintai keterangan oleh penyidik terkait pemerasan itu. Tampak ketegangan dan kegelisahan diantara wajah-wajah mereka. 

Dan sejauh ini pula anggota FPI Batam sedang dimintai keterangannya sebagai saksi karena mengetahui secaralang sung penyergapan itu dan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa Batam sejak dua minggu yang lalu. Diantara saksi itu adalah Nur Suparman, Penasehat FPI wilayah Batam.