Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaringan Narkotika Malaysia Putus Tali Rantai Sampai Kurir
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 01-02-2012 | 17:38 WIB

BATAM, batamtoday - Meningkatnya permintaan berbagai jenis narkotika membuat gembong sindikat narkotika internasional memanfaatkan Batam sebagai wilayah NKRI yang berdekatan dari Malaysia dijadikan tempat persinggahan. 

 

Tak ayal bila Batam menjadi wilayah transit untuk memasok sabu-sabu senilai miliaran rupiah. Kesempatan ini pulau yang dimanfaatkan sindikat peredaran narkotika internasional memutuskan mata rantai hingga ke kurir. 

"Sejauh pengembangan dari beberapa penangkapan narotika di Kepri, hususnya Batam sering terjadi putus hingga sampai di kurir. Seperti ke tiga tersangka ini, M, A dan FA," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Agus Rohmat kepada batamtoday usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.221 gram dari 2.745,2 gram keseluruhan. 

Dari hasil penyidikan, kata Agus ketiga tersangka ini hanya mengetahui upah yang diberikan membawa sabu-sabu dari Malaysia, bahkan ada juga yang tidak mengetahui mereka membawa narkotika. 

Jadi, tambahnaya ketika kurir bergerak dari Malaysia menuju Batam tidak mengetahui siapa yang akan menjemput bawaannya itu. Begitu juga sampai penjemput tidak mengetahui siapa orang yang akan membawa barang haram itu ke luar daerah Batam. 

"Mereka mengakui upah yang diberikan dari hasil membawa narkotika diperoleh sebesar 1.800 Ringgit dan uang tunai Rp5 juta. Dan tidak mengetahui wajah si penjemput. Seperti jaringan ini yang menjemput adalah seorang tukang ojek dan akan kembali dipasok ke Medan. Tapi kurir tukang ojek ini juga tidak mengetahui siapa orang yang akan membawa barang ini ke Medan," papar Agus kembali.

Sejauh itu, terangnya, ada juga pengungkapan peredaraan narkotika hinggga ke Jakarta bersama Mabes Pori. Barang haram itu didatangkan dari Malaysia ke Batam sebegai wilayah transit peredaran narkotika tingkat internasional. 

"Sindikat narkotika terbesar berada di Malaysia. Kita telah melaporan ke Mabes Polri, karena sudah merupakan bilateral negara makanya bukan kita lagi yang berhubungan dan menangani," terangnya.  

21 Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2012 

Terhitung Januari 2012 Polda Kepri berhasil mengungkap 21 kasus narkotika di wilayah Kepri. Diantaranya Polda Kepri berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus dengan sembilan terangka, Polresta Barelang sebanyak sembilan kasus dan sembilan tresangka dan Polres Karimun sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka. 

"Keseluruhan bukti yang berhasil disita kurang lebih mencapai Rp5,025 miliar. Dengan rincian Ganja kering sebanyak 67 gram seharga Rp500.000, Sabu-sabu seberat 2.745,2 gram atau senilai Rp3,294 miliar. Ekstasi 8.636 butir seharga 1,727 miliar dan Heroin 1,3 gram senilai Rp3,9 juta," terang Agus merincikan. 

Jalannya agenda pemusnahan narkotika di Mapolda Kepri disertai pihak Kejaksaan Negeri Batam, BNNP Kepri pihak Bea dan Cukai tipe B Batam dan LSM Granat Kepri.