Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

JPU Siap Tanggapi Pembelaan Pengacara Mindo
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 01-02-2012 | 15:59 WIB

BATAM, batamtoday - Tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa Mindo Tampubolon, Kamis (2/2/2012) besok akan menanggapi pembelaan dari terdakwa. 

Dikatakan oleh Chadafi, salah satu JPU mengatakan kalau tim telah selesai membuat tanggapannya yang akan dibacakan dalam persidangan. 

"Kita akan tanggapi pembelaan Mindo pada persidangan besok. Jawaban kita tidak lepas dari pasal 156 KUHAP tentang ruang keberatan surat dakwaan dari terdakwa," kata Chadafi saat ditemui di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (1/2/2012). 

Sedangkan jalannya persidangan akan digelar sesuai jadwal yang ditentukan yakni pukul 11.00 WIB. Pihaknya akan mengupayakan persidangan tidak molor lagi. 

"Kita usahakan tepat waktu sesuai jadwal yaitu pukul 11.00 tepat," ujarnya.