Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, KPU Umumkan DCS Bacaleg Pemilu 2019
Oleh : Redaksi
Minggu | 12-08-2018 | 10:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - KPU RI mulai menyelesaikan daftar calon sementara (DCS) bacaleg (bakal calon anggota legislatof (bacaleg) Pemilu 2019. DCS ini dijadwalkan akan diumumkan pada Minggu (12/8/2018) ini .

"Iya, insyaallah (pengumuman DCS) tanggal 12 Agustus 2018," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).

KPU mulai menyelesaikan daftar calon sementara (DCS) bacaleg 2019. DCS ini dijadwalkan akan diumumkan pada lusa (Minggu, 12/8).

"Iya, insyaallah (pengumuman DCS) tanggal 12 Agustus 2018," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Minggu (12/8/2018).

Baca juga: 32 Bacaleg di Aceh Dicoret, Banyak yang Tak Ikut Tes Baca Alquran

Hasyim mengatakan saat ini KPU tengah melakukan pencocokan data sebelum DCS diumumkan. Pencocokan ini dilakukan bersamaan dengan liaison officer (LO).

"Nggak, ini sinkronisasi antara KPU dan LO partai. Sebelum pengumuman kan ngecek lagi nama-namanya segala macam, sinkronisasi sampai 11 Agustus 2018," kata Hasyim.

Hasyim mengatakan, nantinya, setelah ditetapkan, DCS tak dapat dilakukan perbaikan. Perbaikan dapat dilakukan bila terjadi hal tertentu, seperti meninggal dunia.

"Sudah tidak bisa lagi (diganti), dicoret (eks napi korupsi) nggak masuk DCS. Nggak bisa, kecuali ada hal-hal tertentu," tuturnya.

Sebelumnya, KPU melakukan tahapan verifikasi perbaikan dokumen bacaleg. Perbaikan ini dilakukan selama tujuh hari terhitung sejak 1 hingga 7 Agustus 2018.

Tahapan ini dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018. Setelah itu dilakukan penetapan DCS pada 12-14 Agustus 2018.

Nantinya, DCS ini akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada 20 September 2018. Jadwal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018.

Editor: Surya