Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Semester Pertama 2018, Pelanggaran Lalulintas di Karimun Meningkat
Oleh : Wandy
Selasa | 31-07-2018 | 12:16 WIB
razia-karimun1.jpg Honda-Batam
Sat Lantas Polres Karimun pada saat razia beberapa waktu lalu. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Karimun pada semester pertama 2018 meningkat dibanding tahun 2017.

Data yang diperoleh dari Sat Lantas Polres Karimun, jumlah tilang yang dikeluarkan sejak Januari hingga Juni 2018 tercatat 2.183 dan 1.335 teguran. Sementara dibandingkan tahun 2017 lebih sedikit, yakni 1.988 dan 752 teguran.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan roda dua, rata-rata para pengendara tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm.

"Untuk bulan Juni pelanggaran yang dilakukan penggendara cukup banyak dengan jenis yang berbeda. Beberapa waktu lalu kita merazia knalpot racing sebelum hingga malam takbir Idul Fitri kemarin," kata Kenedy, Selasa (31/7/2018).

Dia mengatakan, dilakukannya tindakan penilangan dan teguran kepada pengendara pada saat melaksanakan operasi Patuh Seligi serta razia rutin lainnya.

Kasat Lantas ini menghimbau kepada masyarakat agar mentaati peraturan lalulintas, gunanya tak lain untuk keselematan para pengendara itu sendiri.

"Kita berupaya menurunkan jumlah pelanggaran, dengan memasang spanduk-spanduk keselamatan berlalulintas," pungkasnya.

Editor: Yudha