Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tetapkan Paslon Syahrul-Rahma Pemenang Pilkada Tanjungpinang 2018
Oleh : Habibi Khasim
Rabu | 25-07-2018 | 19:04 WIB
hasil-pleno.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Tanjungpinang mengangkat tangan Syahrul sebagai pertanda pemenang Pilkada Tanjungpinang 2018, usai rapat Pleno. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang akhirnya menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Syahrul-Rahma sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Rabu (25/7/2018) di Hotel CK Tanjungpinang.

Hal ini dikarenakan telah didapatkan surat putusan dari Mahkamah Konstitusi, di mana hasil Pilkada Tanjungpinang 2018 bersih dari gugatan.

Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution mengatakan penetapan Syahrul-Rahma sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor: 41/HK.03.1-Kpt/2172/Kota/VII/2018. Dengan telah ditetapkannya Syahrul-Rahma sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang baru, Pemko Tanjungpinang pun telah menjadwalkan pelantikan akan dilakukan pada tanggal 20 September mendatang.

Untuk mengingatkan kembali, pada penghitungan suara kemarin, disampaikan Aswin, Syahrul-Rahma menang dengan perolehan suara 42.559, persentase 51,45 persen dari total suara sah.

Sedangkan paslon nomor urut 2, Lis-Maya memeperoleh suara 40.160 dengan persentase 48,55 persen. Artinya, Syahrul-Rahma lebih unggul sebanyak 2.399 suara.

"Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan," katanya.

Editor: Gokli