Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Anggota Bawaslu Provinsi Kepri Resmi Dilantik
Oleh : Redaksi
Rabu | 25-07-2018 | 13:04 WIB
bawaslu12.jpg Honda-Batam
Badan Pengawas Pemilu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi dan Said Abdullah Dahlawi resmi dilantik Bawaslu RI, Rabu (25/7/2018).

Indrawan yang memiliki pengalaman sebagai Komisioner KPU Bintan dan Bawaslu Kepri sempat mengikuti seleksi sebagai Bawaslu Kepri tahun 2017 dan Komisioner KPU Kepri dan Komisioner KPU Kepri pada tahun 2018. Kemudian Bawaslu RI pada April 2018 melaksanakan penyeleksian melalui lima anggota tim seleksi yang ditetapkannya untuk menambah dua Komisioner Bawaslu Kepri berdasarkan UU Nomor 7/2017.

Berdasarkan hasil penyeleksian tersebut, Indrawan, Lendrawati, Mangihot dan Said Abdullah Dahlawi masuk empat besar. Keempat calon komisoner itu kemudian mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan yang diselenggarakan Bawaslu RI baru-baru ini.

Berdasarkan hasil seleksi terakhir tersebut, Indrawan dan Said ditetapkan sebagai Komisioner Bawaslu Kepri. Sementara Lendrawati, calon petahana, yang pernah menjadi rekan kerja Indrawan di Bawaslu Kepri periode 2013-2018, dan Mangihot, mantan Komisioner KPU Batam, gagal menjadi anggota Bawaslu Kepri.

"Saya akan kembali ke kantor bergabung dengan tiga komisioner yang lebih awal bertugas," tutur Indrawan.

Selama ini, ia mengaku mengikuti perkembangan kepemiluan, termasuk Pilkada Tanjungpinang 2018. Meski sudah tidak menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kepri pada saat itu, ia sering diminta pendapat oleh anggota Panwaslu kabupaten dan kota.

"Bahkan sampai hari ini saya seperti seorang konsultan. Saya berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk memaksimalkan pengawasan agar pemilu terlaksana secara maksimal," katanya.

Sumber: Diskominfo Kepri
Editor: Yudha