Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perampokan Sadis di Perumahan Mitra Raya, Polisi Berhasil Tembak Pelaku
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 24-07-2018 | 15:04 WIB
pelaku-rampok1.jpg Honda-Batam
Pelaku perampokan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Center. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pelaku perampokan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Center, menyusul bersarangnya sebutir peluru di bagian punggungnya, Senin (23/7/2018) malam.

Tembakan mengenai punggung pelaku perampokan itu terpaksa dilepaskan seorang personil Unit Patroli Polsek Batam Kota, Brigadir F, sebagai bentuk tindakan heroik untuk menyelamatkan korban perampokan di dalam sebuah rumah di kawasan Mitra Raya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi tersebut dilakukan saat ia melakukan patroli rutin, dan kemudian mendapat informasi terjadi perampokan di sebuah rumah tidak jauh dari tempat ia berada.

Dengan insting sebagai polisi, Brigadir F langsung menuju lokasi dan mendapati warga bersama sekuriti sudah ramai di depan rumah. Sedangkan di dalam rumah ada seorang korban yang masih disandera pelaku.

Khawatir terhadap kondisi korban, ia mencoba menerobos masuk ke dalam rumah dan mendapati seorang korban dalam kondisi terikat serta berlumuran darah.

Sementara pelaku, yang diketahui berinisial J, dengan memegang senjata tajam mencoba kabur dengan bersembunyi di plafon rumah. Sedangkan satu rekannya sudah lebih dulu melarikan diri ke luar rumah.

"Saat melihat ke plafon, Brigadir F melihat J memegang benda yang diduga senjata tajam, sehingga terpaksa melepaskan tembakan. Akibatnya, pelaku berhasil dilumpuhkan dengan peluru mengenai lengan dan bersarang di punggungnya," ungkap sumber.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Fordaus, saat dihubungi membenarkan perampokan sadis itu. Saat ini pelaku masih dirawat di rumah sakit dan tengah berkoordinasi dengan dokter bedah untuk mengeluarkan pelurunya.

"Pelaku masih di rumah sakit. Rencana akan dioperasi untuk mengeluarkan pelurunya. Sedangkan untuk korban sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan di rumah sakit," ungkap Firdaus, Senin (24/7/2018) siang.

Editor: Yudha