Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IX DPR Dukung Penuh BNP2TKI Atasi Hambatan dalam Lindungi Pekerja Migran
Oleh : Irawan
Selasa | 24-07-2018 | 08:28 WIB
dede_yusuf1.JPG Honda-Batam
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi IX DPR RI menegaskan, akan terus mendukung Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam menghadapi hambatan-hambatan untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf M Efendi saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

"Kita memang sangat ingin sekali men-support BNP2TKI ini, dan hambatan-hambatan yang mentok, mungkin bisa kita carikan jalan keluar dengan berbagai rapat bersama dengan mitra-mitra yang lainnya. Mudah-mudahan kita mendapat solusi yang terbaik bagi pekerja-pekerja migran kita," papar Dede.

Dalam rapat ini kedua belah pihak juga menyimpulkan, bahwa Komisi IX DPR RI meminta BNP2TKI untuk meningkatkan capaian program penempatan dan perlindungan PMI dalam rangka memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, sehingga perlindungan PMI semakin maksimal.

Untuk mencari solusi mengatasi masalah perlindungan TKI yang ada di lintas batas negara, Komisi IX DPR RI akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR RI untuk mengagendakan Rapat Gabungan dengan BNP2TKI, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Luar Negeri terkait perlindungan pekerja migran pelaut lintas bantas.

"Komisi IX DPR RI akan mengagendakan rapat kerja gabungan bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan BNP2TKI untuk membahas amanat Undang-Undang Nomer 18 Tahun 2017 tentang PPMI dalam rangka meningkatkan penempatan dan perlindungan PMI," jelas Dede.

Editor: Surya