Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ombudsman Nilai Solusi Penambahan Rombel pada PPDB tidak Tepat
Oleh : Ismail
Kamis | 19-07-2018 | 19:41 WIB
lagat-ombudsman.jpg Honda-Batam
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kepri Lagat Siadari.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menilai, Pemerintah Provinsi Kepri, dalam hal ini Dinas Pendidikan, tidak konsisten menjalankan petunjuk teknis yang telah disusun dalam PPDB tahun 2018.

Salah satunya, dalam menyediakan solusi atas permasalahan PPDB dengan menambah jumlah rombongan belajar (Rombel). Dengan adanya penambahan rombel, kata Lagat, tentu akan berimbas pada penambahan tenaga pendidik dan ruang kelas belajar yang belum tercukupi.

Dengan penambahan rombel, lanjutnya, mau tidak mau pihak sekolah akan mempergunakan sejumlah ruang yang seharusnya difungsikan sebagai fasilitas pendukung menjadi ruang kelas. Seperti laboratorium, perpustakaan, atau bahkan mushola sekolah.

"Hal ini, tentu saja juga akan ikut mempengaruhi efektifitas dalam proses belajar mengajar, meskipun penggunaan ruang tersebut sifatnya hanya sementara, menunggu pembangunan ruang kelas belajar baru dibangun tahun depan," ungkap Lagat, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kamis (19/7/2018).

Namun, pihaknya merasa pesimis, pembangunan ruang kelas belajar baru terwujud di tahun depan. "Rombel yang awalnya disusun 8, tetapi terakhir justru ditambah 14 hingga 16. Inikan berpotensi terjadi maladministrasi. Tentu kurang layak," tegasnya lagi.

Selain itu, Lagat juga menilai Pemprov Kepri tidak siap dalam pelaksanaan proses PPDB tahun ini. Padahal, ini merupakan tahun kedua Pemprov Kepri melakukan proses PPDB untuk tingkat SMA/SMK.

Baik dalam prosesnya maupun dalam mengatasi persoalan yang terjadi selama proses itu berlangsung. "Karena sistem online tersebut selalu mengalami kesalahan. Buktinya tiga kali selalu error. Dan sifatnya juga setelah ada kesalahan baru ditangani," ujarnya.

Namun demikian, Kepala Ombudsman Kepri Lagat Siadari tidak menyampaikan solusi yang tepat dalam menangani membludaknya peserta didik baru di Kepri, termasuk solusi terhadap ribuan siswa terancam putus sekolah jika tak tertampung di sekolah negeri karena himpitan ekonomi.

Editor: Gokli