Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

8 Parpol Telah Mendaftarkan Bacaleg ke Kantor KPU Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 17-07-2018 | 13:16 WIB
kpu-bintan11.jpg Honda-Batam
KPU Bintan menerima berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Golkar. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari delapan partai politik.

Adapun parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU yakni PKS, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Berkarya, PAN dan Partai Grindra.

"Sampai hari ini sudah ada 8 parpol, jumlah ini akan terus bertambah hingga pendaftaran ditutup," ujar Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Bintan, Haris Daulay, Selasa (17/7/2018).

Ia menuturkan sejak dibukanya pendaftaran bacaleg pada Rabu (4/7/2018) lalu, parpol baru mulai mendaftar pada Senin (16/7/2818) kemarin

"Semalam baru mulai, hari ini ya lumayan padat yang mendaftar," beber Haris.

Editor: Yudha