Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Kepri Hingga Kini Baru Terima Berkas Pencalegan Tiga Parpol
Oleh : Ismail
Selasa | 17-07-2018 | 09:04 WIB
kpu_kepri.jpg Honda-Batam

PKP Developer

KPU Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sehari menjelang penutupan pendafataran bakal calon legislatif (bacaleg) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima berkas dari tiga partai politik (parpol) yang ikut dalam kontestasi politik 2019. Ketiga parpol tersebut yakni, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem.

Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison menyampaikan, Partai NasDem merupakan parpol pertama yang memasukkan berkas pendaftaran untuk bacaleg DPRD Provinsi Kepri di Pemilu 2019 ini.

"Partai Nasden datang sekitar pukul 9.30 pagi yang memasukkan berkasnya pak Iwan Krisnawan. Kemudian Partai Golkar pukul 15.30 dan PDI Perjuangan 15.55," terangnya, Senin (16/7/2018).

Dikatakannya, ketiga parpol tersebut seluruhnya memasukkan kuota 100 persen saat mendaftarkan bacalegnya. Termasuk dengan peraturan PKPU yang mengatur 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

Setelah berkas tersebut masuk, selanjutnya KPU Kepri akan langsung melakukan penelitian terkait kelengkapan seluruh persyaratan bacaleg yang dimasukkan oleh parpol. Meliputi, kelengkapan dokumen, catatan kesehatan, hingga catatan kriminal yang pernah didera yang bersangkutan.

"Misalnya legalisir ijazahnya itu dengan stempel basah atau tidak. Kemudian ada tidak bacaleg yang pernah dihukum sebagai bandar narkoba, mantan koruptor atau terpidaha kasus pencabulan," sebutnya.

Jika dalam verifikasi itu ada ditemui kesalahan ataupun kekurangan, pihaknya akan segera meminta parpol untuk segera melengkapi dan memperbaiki hal tersebut.

"Tanggal 21 akan kita kembalikan sampai dengan tanggal 24. Jika sampai tanggal itu tidak dilengkapi maka kami berhak untuk menggagalkan bacaleg tersebut," tegasnya.

Editor: Surya