Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waktu Sudah Mepet, KPU Minta Parpol Cek Daftar Calegnya di Silon agar tak Bermasalah
Oleh : Redaksi
Senin | 16-07-2018 | 09:04 WIB
gedung_kpu8.jpg Honda-Batam
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap partai politik memastikan dalam mendaftarkan nama-nama calegnya tidak ada yang bermasalah, karena waktu pendaftaran tinggal dua hari dan ditutup pada Selasa (17/7/2018).

Hal ini agar dalam proses penelitian administratif parpol tidak ada yang perlu dikembalikan atau diperbaiki oleh parpol. "Kami berharap karena waktu sudah mepet sekali, parpol tidak ada berkas-berkas atau nanti di Silon-nya itu bermasalah," ujar Anggota KPU Ilham Saputradi Jakarta, Senin (16/7/2018).

Menurutnya, permasalahan di Silon atau Sistem Informasi Pencalonan KPU, misalnya ada kelebihan nama calon di setiap dapil. "Kemudian juga ada kesalahan secara administratif yang harus kita kembalikan, yang harus diperbaiki lagi oleh parpol," kata dia.

Ia juga mengingatkan agar dalam pendaftaran berkas caleg tidak ada caleg yang merupakan mantan narapidana korupsi. Sebab, KPU saat proses verifikasi berkas calon tentu tidak akan meloloskan caleg yang berasal dari mantan napi korupsi.

Idealnya, ia mengatakan, tidak boleh kebobolan karena sudah menandatangani pakta integritas. Sebab, hal itu sudah termuat dalam PKPU nomor 20 tahun 2018 yang harus ditaati oleh peserta dan parpol.

"Kami berharaplah tidak ada hal-hal seperti itu itu, ya, karena memang itu ada di peraturan kita," ujar Ilham.

Karena itu, untuk mengantisipasi permasalahan ini, Ilham mengatakan, KPU selalu mengingatkan paprol mendaftar sejak awal. Menurut Ilham, sebenarnya dari sistem informasi pencalonan (Silon) KPU juga dapat diketahui partai politik yang kemungkinan segera mendaftar.

"Memang untuk silon ini, sudah kami buka sejak 4 Juni 2018 lalu, tetapi mungkin ada kendala-kendala yang dihadapi, oleh internal parpol, ya, kami memaklumi," ujar Ilham.

Kendati demikian, ia tetap berharap partai politik segera melakukan pendaftaran nama-nama calegnya sampai 17 Juli mendatang.

"Masih ada waktu dua hari untuk kemudian mereka, segera mendartar kepada KPU. Prinsipnya kami sudah siap, ini hak parpol buat mendaftar kapan saja, selama kemudian di range waktu pada 4-17 Juli," kata dia.

Editor: Surya