Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Spesialis Pembobol Jok Motor Ditangkap Polisi
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 25-01-2012 | 14:01 WIB
Pelaku-bobol.gif Honda-Batam

Ririn, spesialis pembobol jok motor, saat disidik oleh anggota Polsek Seibeduk. (Foto: Gokli/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Ririn (28), warga Seibeduk harus mendekam di tahanan Mapolsek Seibeduk setelah ditangkap polisi lantaran mencuri tiga unit ponsel yang disimpan di dalam jok sepeda motor.  

Aksi pembobolan ini kerap kali dilakukan oleh Ririn terhadap korban yang sedang memancing dan mandi di lokasi Dam Duriangkang, Seibeduk. 

Dua orang korban yang sudah membuat laporan polisi yakni Ramina Purba (20) dan Maselina Damanik (23) warga Bidaayu Blok L/69 kehilangan tiga unit handphone merek Nokia di lokasi parkir Dam Duriangkang pada Sabtu (21/1/2012) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Bripka Afrizal menyebutkan pelaku ditangkap setelah kepergok tukang parkir di Dam Duriangkang saat membobol jok sepeda motor. 

"Aksi pencurian ini dilakukan Ririn bersama satu orang rekannya yang saat ini masih DPO," ujar Bripka Afrizal, Rabu (25/1/2012). 

Setelah mendapat informasi, polisi turun ke lokasi dan mengamankan Ririn ke Mapolsek Seibeduk. 

"Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara," terang Afrizal.