Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

26 Anggota Scrap Plastic Association Tiongkok Jajaki Peluang Investasi di Batam
Oleh : Nando Sirait
Senin | 09-07-2018 | 17:28 WIB
bp-investor-tiongkok1.jpg Honda-Batam
BP Batam dan anggota Scrap Plastic Association Tiongkos berdiskusi terkait peluang investasi di Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang semakin membaik memberikan dampak positif pada iklim perekonomian di Batam. Hal itu dibuktikan pada pertemuan bersama 26 investor Tiongkok dan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk berdiskusi mengenai peluang investasi di Gedung Marketing BP Batam, Senin (9/7/2018).

Direktur Pemanfaatan Aset, Dendi Gustinandar, menyambut baik dan mengapresiasi seluruh rombongan delegasi investor yang berkenan berkunjung ke BP Batam.

"Kami menyambut baik inisiatif Scrap Plastic Association (CSPA) untuk membawa pelaku industri ke Batam dan tentunya dalam pelaksanaannya nanti BP Batam siap untuk membantu," jelas Dendi saat memaparkan masterplan Batam.

Dendi menjelaskan kemudahan perizinan investasi di Batam melalui Izin Imvestasi 3 Jam (i23J), Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) dan Online Single Submission kepada rombongan pengusaha Tiongkok.

"Proses atau metamorfosis dari bentuk pelayanan perizinan di Batam seperti Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK), dan pada tahun 2016 kita menjalankan Izin Investasi dalam waktu 3 Jam (i23J) dan sekarang implementasi Online Single Submission yang akan segera di-launching sehingga seluruh investor yang datang akan diberikan 'karpet merah' di Batam," terang Dendi.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk investasi industri plastik terdapat beberapa perizinan harus sesuai dengan perizinan yang ada di Indonesia, seperti perizinan impor sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Tahun 2016 dimana yang diperbolehkan untuk industri plastik adalah residu dan scrap.

"Apabila rekan-rekan investor menjalankan usahanya di Batam, harus memperhatikan peraturan yg berlaku di Indonesia khususnya di Batam seperti Angka Pengenal Impor dari BP Batam, izin lingkungan dari Pemerintah daerah dan Provinsi, dan beberapa perizinan lainnya," jelasnya.

Senada dengan Dendi, Direktur Akses Sumber Daya Industri Kementerian Perindustrian RI, Tony TH Sinambela mengatakan bahwa sebuah keharusan bagi pengusaha asing untuk menaati peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama di sektor pengolahan limbah dan lingkungan hidup.

"Para pelaku industri, terutama pemilik perusahaan asing ini harus memperhatikan jenis industrinya sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia," Terang Tony.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai fasilitas insentif yang disediakan pemerintah Indonesia untuk memperlancar investasi asing untuk menjalankan usahanya di Indonesia.

"Sudah ada Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, kemudian Kementerian Perindustrian juga memiliki pelayanan One Stop Service dari tahap perizinan hingga realisasi investasi," ujarnya.

Tony berharap antara pihaknya dan BP Batam untuk terus bersinergi dalam proses memenuhi perizinan yang diperlukan calon investor untuk menanamkan investasinya di Kota Batam.

Sementara Assistant of Secretary General of China Scrap Plastic Association (CSPA), Ms. Jenny Ning menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Batam kepada rombongan.

"Kami senang sekali bisa diterima dengan baik dan diberikan informasi seputar perkembangan Batam, kami CSPA bermitra dengan Kadin Kepri melihat Batam memiliki potensi investasi dimana ada sejumlah yang bergerak di bidang yang sama telah beroperasi di Batam," tuturnya.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi rencana awal dalam proses penjajakan investasi dan perluasan usaha dan investasi bagi CSPA.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Ady Soegiharto; Ketua Umum Kadin Kepri, Ma'ruf Maulana; Perwakilan kawasan industri Batamindo Industrial Park, Tunas Industrial Park, Bintang Industrial Park, dan Latrade Industrial Park.

Editor: Yudha