Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tetapkan Kotak Kosong Menang Pilwako Makassar
Oleh : Redaksi
Sabtu | 07-07-2018 | 11:52 WIB
kotak-kosong.jpg Honda-Batam
Surat Suara Pilwalkot Makassar. (Foto: Antara/Darwin Fatir)

BATAMTODAY.COM, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan Kotak Kosong sebagai pemenang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Makassar 2018, mengalahkan pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin dan Andi Rahmatika Dewi.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka Pilwakot Makassar di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 5, Tello Baru, Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (6/7). Sebelumnya, KPU Kota Makassar telah merampungkan hasil rekapitulasi berjenjang Pilwakot Makassar dari tanggal 5 sampai 6 Juli 2018.

Berikut hasil rekapitulasi kecamatan se-Kota Makassar yang dihimpun Redaksi Makassar Indeks:

Kecamatan Biringkanayya
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 36.092 suara
Kotak Kosong: 39.320 suara

Kecamatan Kepulauan Sangkarrang
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 3.261 suara
Kotak Kosong: 3.645 suara

Kecamatan Manggala
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 30.384 suara
Kotak Kosong: 27.631 suara

Kecamatan Mamajang
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 10.886 suara
Kotak Kosong: 13.407 suara

Kecamatan Makassar
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 13.654 suara
Kotak Kosong: 21.081 suara

Kecamatan Mariso
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 11.566 suara
Kotak Kosong: 12.845 suara

Kecamatan Tallo
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 26.297 suara
Kotak Kosong: 29.122 suara

Kecamatan Panakkukang
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 25.069 suara
Kotak Kosong: 31.108 suara

Kecamatan Rappocini
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 29.844 suara
Kotak Kosong: 32.460 suara

Kecamatan Tamalanrea
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 16.738 suara
Kotak Kosong: 21.312 suara

Kecamatan Ujung Pandang
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 3.822 suara
Kotak Kosong: 7.319 suara

Kecamatan Tamalate
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 33.817 suara
Kotak Kosong: 33.541 suara

Kecamatan Ujung Tanah
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 7.362 suara
Kotak Kosong: 8.317 suara

Kecamatan Wajo
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 4.695 suara
Kotak Kosong: 7.954 suara

Kecamatan Bontoala
Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi: 10.584 suara
Kotak Kosong: 11.907 suara

Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 54D UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemenang pilkada dengan calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah.

Jika suara tidak tercapai dan kemenangan jatuh pada kotak kosong, maka pasangan calon yang kalah dapat mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya, termasuk Danny Pomanto dan Indira Mulyasari yang telah gagal maju sebelumnya.

Adapun pemilihan berikutnya yang dimaksud adalah diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan dalam hal ini tahun 2020.

Sumber: Kumparan
Editor: Dardani