Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ketiga Pendaftaran

Parpol di Lingga Belum Ajukan Nama Bacaleg ke KPU
Oleh : Bayu Yiyandi
Jum\'at | 06-07-2018 | 17:52 WIB
kantor-kpu-lingga.jpg Honda-Batam
Kantor KPU Lingga. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Partai politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Lingga, sampai hari ini, Jumat (6/7/2018) tak satu pun yang mengajukan nama Bacaleg ke KPU. Padahal, hari ini merupakan hari ketiga pendaftaran.

Tahapan pengajuan atau pendaftaran tersebut sudah dimulai pada 4 Juli lalu dan berakhir pada tanggal 17 Juli mendatang. "Sampai hari ketiga ini belum ada, begitu juga hari kedua kemaren. Mungkin tanggal 10 ke atas lah baru ada," kata Juliyati, Ketua KPU Lingga saat ditemui BATAMTODAY.COM di ruang kerjanya, Jumat.

Juliyati mengatakan belum adanya pengajuan ini kemungkian disebabkan karena masing-masing Parpol masih dalam tahap melengkapi berkas persyaratan.

Ditambah kebiasan seperti itu juga sudah sering atau biasa terjadi menjelang Pemilu maupun Pileg. Kebanyakan Parpol lebih suka mengajukan nama bacaleg di akhir masa pendaftaran.

"Tetapi kita berharap, para Parpol ini tidak melakukan pengajuan Bacalegnya ke KPU di akhir masa tahapan yang telah ditentukan. Karena KPU nantinya juga akan kewalahan bekerja di akhir-akhir waktu," pinta Juliyati.

Untuk di Lingga, jumlah Parpol yang akan mengikuti Pemilu 2019 secara keseluruhannya ada 16 Parpol. Namun, itu jika semua Parpol mendaftarkan Bacalegnya 100 persen sesuai kuota yang disiapkan KPU sebanyak 320 Bacaleg.

"Semuanya ikut, tetapi tergantung nanti hasil dari pendaftaran Bacaleg mereka ke KPU Lingga. Kalau tidak ada, yah mereka tidak bisa ikut Pemilu. Untuk di Lingga ini kita ada 3 Dapil," terang Juliyati.

Juliyati juga meminta kepada Parpol yang masih belum membuat User ID Silon untuk segera datang ke Kantor KPU Lingga. Ini lantaran proses tahapan pendaftaran sudah berjalan.

Editor: Gokli