Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Persidangan Ujang dan Rosma Diprediksi Molor

Jaksa Masih Persiapkan Surat Permohonan Pengambilan Tahanan
Oleh : Ali/Roni/Dodo
Selasa | 24-01-2012 | 11:46 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan Ujang dan Rosma di Pengadilan Negeri (PN) Batam siang ini diprediksikan molor lantaran pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau masih mempersiapkan surat permohonan pengambilan tahanan di Mapolda Kepri. 

Informasi yang diperoleh, persidangan siang ini dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB melalui pembacaan keterangan saksi. Saksi yang akan dihadirkan nanti ada lima orang, diantarannya dua dari penyidik Ditreskrimum dan tiga saksinya lagi merupakan warga sipil. 

Hal tersebut dibenarkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Chadafi, yang mengatakan pihaknya akan menghadirkan lima orang saksi dalam kasus terserbut. Dua orang saksi penangkap dari Kepolisian dan saksi umum terkait pembunuhan tersebut. 

"Saksinya ada lima orang, dari polisi dan umum," kata Chadafi kepada batamtoday.

Pantauan di lapangan, dua orang jaksa Kejati terlihat mondar-mandir mempersiapkan surat permohonan pengambilan penahanan di Ditreskrimum, yang ditujukan kepada Direskrimum, Wadireskrimum, dan Dir Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Kepri. 

"Kami hanya ikut mengawal saja, sekarang kan itu semua tugas dilaksanakan kejaksaan. Tugas kami sejak penyerahan (P21) ke Kejaksaan kemarin kan sudah selesai," ujar tim penyidik Ditreskrimum Polda Kepri yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu pantauan batamtoday, gedung PN Batam sudah mulai ramai dijaga oleh petugas Kepolisian dari Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang baik yang berpakaian seragam maupun yang berpakaian preman.