Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kalah Quick Count Pilwako Tanjungpinang, Lis Darmansyah 'Nyaleg' 2019
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 03-07-2018 | 10:52 WIB
lagi-santonius.jpg Honda-Batam
Humas PN Tanjungpinang, Santonius Tambunan. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpiang - Lis Darmansyah, calon Wali Kota Tanjungpinang pada Pilkada Serentak 2018 disebut bakal mendaftarkan diri sebagai calon legislatif di 2019 untuk DPRD Kepri, setelah hasil quick count perolehan suatanya di bawah Paslon lainnya.

Informasi Lis Darmansyah bakal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif diperoleh dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Di mana, dari 388 surat keterangan tidak pernah dipidan yang dikelurkan untuk Bacaleg, salah satunya ada nama pemohon Lis Darmansyah.

"Pemohon surat keterangan tidak pernah dipidana, salah satunya Lis Darmansyah mantan Wali Kota Tanjungpinang," ujar Humas PN Tanjungpinang Santonius Tambunan saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Selasa(2/7/2018).

Di dalam surat keterangan belum pernah dipidana tersebut, tujuan yang bersangkutan mengajukan surat itu untuk mengikuti Bacaleg DPRD Provinsi Kepri.

"Pada surat belum pernah dipidana, kami lihat untuk maju dalam Bacaleg DPRD Provinsi Kepri," katanya.

Sementara itu, dari data yang diperoleh ada dua nama yang akan maju dalam Bacaleg DPR RI, di antaranya H Ansar Ahmad yang diketahui adalah Ketua Partai Golkar Provinsi Kepri dan atas nama Sudirman.

"Untuk Bacaleg DPR RI ada dua nama Ansar Ahmad dan Sudirman," tutupnya.

Editor: Gokli