Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Alasan Gubernur Belum Lantik Pejabat Disdik Kepri
Oleh : Ismail
Senin | 02-07-2018 | 16:16 WIB
nurdin-lagi117.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hingga kini, jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau mengalami kekosongan. Hal itu menyusul Kepala Disdik yang lama Arifin Nasir memasuki masa pensiun terhitung hari ini, Senin (2/7/2018).

Padahal, pada seleksi lelang jabatan (open bidding) untuk jabatan tersebut telah diperoleh tiga nama yang lolos seleksi, yakni Atmadinata, Muh Dali, dan Muh Yunus.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa Badan Pemerika Keuangan (LHP-BPK) RI, ketiga nama tersebut memiliki beberapa catatan. Oleh karena itu, dirinya masih harus mempertimbangkan ketiganya untuk menjabat jabatan strategis di Provinsi Kepri.

"Kita lihat dulu. Memang ada beberapa catatan kepada mereka," katanya, belum lama ini.

Gubernur mengaku belum bisa memastikan, apakah catatan yang diberikan BPK terhadap ketiga pejabat tersebut bisa ditolerir atau tidak. Namun, jika dalam pertimbangan nantinya tidak bisa ditolerir, maka kemungkinan besar akan kembali dilakukan lelang jabatan untuk mengisi jabatan Kepala Disdik Kepri.

"Kita pelajari dahulu apakah bisa ditoleransi atau tidak," ungkapnya.

Nurdin juga menambahkan, jabatan Kepala Disdik Kepri merupakan salah satu OPD yang strategis. Di mana, pendidikan merupakan ujung tombak pembangunan. Oleh karena itu, ia akan memastikan posisi tersebut diisi oleh orang yang profesional, kreatif, dan memiliki loyalitas tinggi terhadap pekerjaan.

"Jangan sampai ada kasus dan BOS dan bantuan lainnya. Sayang dengan alokasi yang sudah kita anggarkan begitu besar untuk pendidikan," imbuhnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah, membenarkan adanya pertimbangan catatan BPK terhadap ketiga kandidat. Sehingga, berpengaruh pada belum ditentukannya pejabat yang menempati posisi Kepala Disdik Kepri.

Kendati demikian, dirinya masih menunggu keputusan Gubernur akan memilih salah satu dari ketiganya atau bahkan melaksanakan kembali lelang jabatan pada posisi tersebut. "Kami masih menunggu keputusan Gubernur. Apapun keputusannya nanti sudah menjadi kewenangan Gubernur," tukasnya.

Editor: Yudha