Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Umumkan Lowongan CPNS di Juli 2018
Oleh : Redaksi
Kamis | 28-06-2018 | 09:28 WIB
cpns-juli-2018.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Setelah melakukan berbagai persiapan, pemerintah berencana akan mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lowong pada bulan Juli mendatang. Namun berapa besar lowongan yang dibuka hingga saat ini masih dalam kajian.

"CPNS insyaallah nanti bulan Juli ini akan saya umumkan formasinya. Nah, cuma berapa besarannya sedang kita kaji secara final baik itu untuk CPNS pusat atau daerah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur kepada wartawan, usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (26/6/2018) sore, demikian dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI.

Yang jelas, lanjut Menteri PANRB, jumlah PNS yang pensiun itu sekitar 220 ribu setiap tahunnya. Pemerintah, lanjut Menteri PANRB, bisa menerima lebih kurang daripada 220 ribu itu.

"Tetapi tahun ini saya diminta oleh Presiden dan Wakil Presiden agar guru, khususnya guru dan tenaga kesehatan menjadi prioritas," ungkap Asman.

Mengenai guru honorer, Menteri PANRB Asman Abnur menjelaskan, saat proses penerimaan ada sistemnya, apakah mungkin mungkin yang belum berumur 35 tahun bisa ikut tes. Ia menambahkan untuk yang di atas 35 tahun sedang disiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja).

"Nah kemudian ada syarat-syarat di situ, kalau dia tidak lagi memenuhi syarat sebagai PNS minimum dia dibayar dengan Upah Minimum Regional (UMR)," ujar Asman.

Soal yang berumur di bawah 35 tahun, Asman menjelaskan, karena memang syarat untuk menjadi PNS itu sekarang disyaratkan harus ikut tes.

Namun untuk yang di atas 35 tahun, Menteri PANRB Asman Abnur menjeaskan, bahwa PP tentang P3K sudah hampir final. Ia menjelaskan penyusunan PP itu terkesan lamban karena banyak sinkronisasi di antara aturan yang satu dengan aturan yang lain.

"Jadi jangan sampai ada kesalahan lagi di dalam membuat aturan," pungkas Asman.

Editor: Gokli