Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadin Perkirakan Peredaran Uang dari Pilkada Serentak 2018 Capai Rp25 Triliun
Oleh : Redaksi
Rabu | 27-06-2018 | 20:06 WIB
uang2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memperkirakan peredaran uang saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 minimal mencapai Rp25 triliun.

Namun, jumlah ini bisa lebih tinggi bila biaya kampanye yang dikeluarkan masing-masing pasangan calon melebihi asumsi Kadin.

Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta mengatakan jumlah tersebut berasal dari dana yang dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaran Pilkada senilai Rp20 triliun.

"Itu untuk cetak kertas suara, logistik, biaya pembayaran honor petugas, biaya honor masyarakat yang terlibat, dan teknis lainnya," ujar Sarman di kawasan Harmoni, Rabu (27/6).

Sisanya Rp5 triliun berasal dari biaya kampanye dari para pasangan calon. Menurutnya, rata-rata biaya kampanye pasangan calon di tingkat provinsi sekitar Rp75 miliar per provinsi.

Dengan penyelenggaraan Pilkada di 17 provinsi, maka uang beredar setidaknya mencapai Rp1,27 triliun.

"Tapi angka ini moderat, yang minimal, karena Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur itu jumlah penduduk banyak dan daerahnya luas. Itu mungkin bisa Rp100-150 miliar masing-masing calon," katanya.

Lalu, di tingkat kota, rata-rata biaya kampanye pasangan calon sebesar Rp10 miliar per kota. Dengan begitu, peredaran uang mencapai Rp390 miliar di 39 kota.

Kemudian, rata-rata biaya kampanye pasangan calon di tingkat kabupaten sebesar Rp20 miliar. Artinya, peredaran uang di 115 kabupaten mencapai Rp2,3 triliun.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha