Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fahri Hamzah akan Klarifikasi Kasus Sohibul Iman ke Polisi
Oleh : Irawan
Selasa | 26-06-2018 | 11:28 WIB
fahri-hamzah8.jpg Honda-Batam
Fahri Hamzah. (Foto: Tribun)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota DPR RI daerah pemilihan Nua Tenggara Barat, Fahri Hamzah akan ke Polda Metro Jaya, terkait klarifikasi kelanjutan kasus Presiden PKS Sohibul Iman.

 

Rencana ini disampaikan kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief SH, MM, dalam pesan singkatnya yang diterima awak media, Senin malam (26/6/2018).

Disampaikan Mujahid, besok akan ditentukan bagaimana kelanjutan dari laporan yang menurut pelapornya telah memenuhi unsur pidana tersebut.

“Sebagaimana diketahui, sebelum bulan Ramadhan kemarin, kami sebagai lawyer diminta untuk mengantar surat pencabutan laporan. Tetapi besok klien kami akan langsung menyatakan dan menyampaikan keterangan serta maksudnya di depan penyidik,” sebut Mujahid Latief.

Diketahui, Fahri Hamzah sendiri telah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 dengan nomor laporan LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus atas dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Fahri, Sohibul telah menuding dirinya sebagai pembohong dan pembangkang sehingga tudingan tersebut menjadi dasar dari pelaporannya ke Polda Metro Jaya.

Dia menuturkan telah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan Sohibul Iman yang menyudutkan dirinya pada sejumlah media massa. Lantaran itu, menurutnya, Sohibul Iman harus segera diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Dardani