Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nakhoda KM Sinar Bangun Selamat dan Sudah Diamankan Polisi
Oleh : Redaksi
Rabu | 20-06-2018 | 18:32 WIB
korban-kapal-karam.jpg Honda-Batam
Keluarga korban kapal tenggelam KM Sinar Bangun menunjukkan foto anggota keluarganya yang merupakan penumpang hilang bernama Sarsubhan alias Yusuf, di posko Pelabuhan Tigaras, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (20/6/2018). (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

BATAMTODAY.COM, Simalungun - Nakhoda kapal penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba kawasan Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (SUMUT) dilaporkan selamat. Nakhoda itu pun telah diamankan pihak kepolisian.

"Sudah diamankan kepolisian," sebut Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan di Posko Bencana di Pelabuhan Tiga Ras, Rabu (20/6).

AKBP Marudut tidak menyebutkan secara tegas pengamanan nakhoda itu di kepolisian resor Simalungun atau Samosir serta identitasnya. Dia juga mempertanyakan ketiadaan nama nakhoda dalam daftar korban selamat yang didata posko utama.

Kepolisian, katanya, masih fokus pada upaya pencarian korban, dan dalam waktu dekat segera melakukan penyelidikan terhadap nakhoda tersebut. Marudut mengatakan, KM Sinar Bangun mengangkut penumpang dan barang melebihi kapasitas kapal, tidak dilengkapi sekoci maupun jaket pelampung.

Laporan pihak keluarga yang kemungkinan anggota keluarganya naik kapal itu mencapai 194 orang, dengan kendaraan ditaksir 80 unit. Selain itu, operasional pengangkutan penumpang tanpa ada pemeriksaan maupun rekomendasi dari pihak syahbandar. "Tidak memenuhi SOP (standar operasional prosedur)," tegasnya.

Adapun, jumlah korban yang ditemukan pada tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun, sebanyak 19 orang. Ke-19 korban tersebut terdiri atas 14 laki-laki dan lima perempuan.

"Sudah 19 orang yang ditemukan. Dari 19 orang tersebut, 14 orang selamat dibawa ke Simanindo. Lima orang dibawa ke Tigaras, dan satu orang meninggal dunia," kata Kepala Bagian Penerangan Satuan Divhumas Polri Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/6/2018).

Sumber: Antara
Editor: Dardani