Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siapa Pemilik Bangunan Baru Itu?

PT Walakaka Bantah Bagun Pabrik di Lahan Fasum dan Row Jalan
Oleh : Gokli
Selasa | 05-06-2018 | 19:40 WIB
pabrik-baru.jpg Honda-Batam
Inilah bagunan yang berdiri di lahan fasum dan row jalan, daerah Simpang Frengky, Batam Center. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Walakaka Pratama, pengelola kawasan industri Walakaka di daerah Simpang Frengky, Batam Center, membantah keras memanfaatkan lahan fasum dan row jalan untuk membagun pabrik baru.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, lahan berdirinya bangunan baru itu dulunya merupakan jalan Row 20 yang tembus ke belakang kawasan industri Cammo sampai ke arah Perumahan Duta Mas. Belakangan, di jalan tersebut berdiri bangunan yang pengerjaannya sudah hapir rampung.

"Sekitar tahun 2010 atau 2011, lokasi berdirinya bangunan baru itu merupakan rencana jalan tembus sampai ke arah Duta Mas. Tetapi saya tak ingat, jalan itu sempat diaspal atau tidak. Belakangan jalan itu ditutup dan sekarang malah ada pabrik baru berdiri," kata Malau, salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tersebut, Selasa (5/6/2018).

Pria asal Sumatera Utara itu mengaku tak tahu siapa pemilik bangunan baru itu. Namun, ia menduga bangunan baru itu merupakan perluasan dari kawasan industri Walakaka.

"Ini sih tak pasti juga, tetapi saya rasa dengan pabrik baru itu masih milinya Walakaka," ujarnya.

BATAMTODAY.COM sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi ke pemilik atau pekerja bagunan baru tersebut. Namun, upaya konfirmasi itu gagal lantaran tidak ada orang yang bisa ditemui di bangunan baru tersebut. Dari jalan utama, Politeknik Negeri Batam, bangunan baru itu ditutup seng dan sebagian dipasang batu miring serta pagar besi.

Tak sampai di situ, BATAMTODAY.COM juga berhasil melakukan konfirmasi ke pihak PT Walakaka Pratama, pengembang kawasan industri Walakaka.

Humas PT Walakaka Pratama, Alfredy Manik, membantah keras bagunan atau pabrik baru di lahan fasum dan Row jalan tersebut milik mereka. Bahkan, ia juga mengaku sudah banyak yang menuding mereka sebagai pemilik bagunan baru itu.

"Itu tidak benar. PT Walakaka Pratama tidak pernah mendirikan bagunan di lahan fasum dan Row jalan. Kami hanya mendirikan bagunan di lahan kami sesuai PL dari Otorita Batam (BP Batam)," katanya.

 Jadi, siapa pemilik bangunan baru itu? BATAMTODAY.COM juga tak langsung percaya dengan apa yang disampaikan Alfredy Manik. Sebab, bagunan baru tersebut sangat mepet dengan kawasan Walakaka, hampir tidak ada pembatas.

Untuk menguatkan ucapannya, Alfredy akhirnya mengeluarkan PL milik PT Walakaka Pratama yang dikeluarkan Otorita Batam (BP Batam) pada Juli 1994. Sesuai dengan PL tersebut, memang benar bagunan baru itu berada di lahan fasum dan Row jalan dan di luar PL mereka.

"Pabrik atau bagunan baru itu bukan milik kami dan bukan kami yang bangun. Harusnya lahan berdirinya bagunan itu masih fasum sesuai dengan PL kami. Namun kami tidak mau campuri soal itu. Yang pasti, kami tak terima dituduh mendirikan bagunan di lahan fasum dan Row jalan," ungkapnya, sembari menunjukkan PL tersebut.

Alfredy juga mengaku tidak tahu siapa pemilik bagunan tersebut. Bahkan, mereka berencana akan membangun tembok atau pagar untuk pembatas lahan mereka, agar tidak selalu dituduh yang macam-macam.

"Kami tidak mau tahu itu bagunan siapa dan untuk apa. Kalau seperti ini, lahan kami sesuai dengan PL akan kami pagar semua, biar jelas. Jangan kami yang selalu disudutkan," kata Alfredy, yang mengaku sudah banyak menerima pertanyaan seputar bangunan baru tersebut.

"Kami segera pagar lahan milik PT Walakaka Pratama. Selain untuk membuktikan bukan kami yang punya bangunan baru itu, juga untuk memberi kenyamanan bagi investor di kawasan Walakaka. Nanti saat pemagaran teman-teman akan kami undang," ketusnya.

Editor: Surya