Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 4.078 Konten Bermuatan Radikalisme Diblokir, 20 Ribu Diverifikasi
Oleh : Redaksi
Minggu | 03-06-2018 | 11:04 WIB
Rudiantara6.jpg Honda-Batam
Menteri Kominfo Rudiantara

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 4.078 konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang beredar di website maupun akun media sosial hingga 30 Mei 2018. Selain itu, ada 20 ribu konten yang sedang diverifikasi.

"Konten radikalisme marak pascaserangan teror di Surabaya 13 Mei lalu. Sebagian besar konten yang ditutup itu terdapat pada Facebook dan Instagram," kata Menteri Kominfo Rudiantara, Sabtu (2/6/2018).

Pemblokiran, lanjutnya, termasuk akses terhadap buletin Al Fatihin terbitan Islamic State (IS). Buletin itu diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, baik dalam bentuk file, video sharing, dan website.

"Di buletin Al Fatihin ada 70 hingga 80-an versi yang beredar. Kita blokir semuanya," beber dia.

Rudi menegaskan kementeriannya terus berupaya mengamankan dunia maya dari konten-konten radikalisme dan terorisme.

"Secara umum peredarannya di dunia maya saat ini menurun, tetapi kita masih terus menyisirnya," pungkas Rudi.

Editor: Surya