Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Kawanan Jambret 'Raja Tega' Diringkus Tim Macan Barelang
Oleh : Romi Candra
Jumat | 01-06-2018 | 12:41 WIB
rampok-raja-tega.jpg Honda-Batam
Inilah jambret yang diringkus Tim Macan Barelang bersama Jatansras Polda Kepri. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga kawanan jambret yang dibekuk Tim Macan Barelang bersama Jatanras Polda Kepri, Jumatsaat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Unit VI Satreskrim Polresta Barelang.

Sesuai data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, ketiga pelaku, di antaranya Riswan Efendi (32), Maul Mar Ismail Lubis (41). Ketiganya pun mendapat hadiah timah panas pada betis kanan, karena mencoba melawan dan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, yang memimpin langsung penangkapan itu mengatakan, kasus ini menjadi atensi pimpinan karena perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi bahkan masuk katagori "raja tega".

Sebab, mereka tanpa belas kasih merampas barang korban dan juga tidak mempedulikan bagaimana kondisi yang dialami korban. Aksi pelaku itu terekam CCTv. Dalam rekaman itu terlihat jelas saat korban berjalan langsung dihadang pelaku kemudian tas korban dirampas.

Korban sempat melawan dan mempertahankan tasnya hingga jatuh. Parahnya, setelah terjatuh, pelaku justru semakin kejam. Mereka menginjak tubuh korban sehingga tas lepas dari pegangan. Akhirnya pelaku berhasil kabur membawa tas berisikan uang Rp 600 ribu dan satu unit handphone.

"Kasus ini menjadi atensi karen tindakan pelaku sangat tidak manusiawi. Merek merampas milik seorang nenek-nenek, dan juga melakukan penganiayaan," ujar Andri, Jumat siang.

Sejauh ini, lanjut Andri, pihaknya masih melakukan pengembangan. "Nanti akan kita paparkan jika pemeriksaan selesai dilakukan," tegasnya.

Editor: Dardani