Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Terima Predikat WTP Setelah Penuhi 4 Kriteria Laporan Keuangan
Oleh : Redaksi
Rabu | 30-05-2018 | 13:28 WIB
deputi-v-bp-wtp1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Deputi V Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Bambang Purwanto konfrensi pers terkait predikat WTP. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, untuk laporan keuangan audited Kementerian Lembaga tahun 2017.

Deputi V Bidang Sarana dan Prasarana BP Batam, Bambang Purwanto menjelaskan, penghargaan tersebut akan diterima oleh BP Batam, Rabu (30/5/2018) di Auditoruum BPK RI. Selain itu adanya penghargaan ini, merupakan yang kedua kalinya diterima oleh BP Batam setelah di bawah kepemimpinan Hatanto Reksodipoetro.

"Opini yang BPK RI diberikan atas dasar pertimbangan kualitas penyusunan dan pelaporan yang diberikan oleh BP Batam. Diantaranya laporan keuangan yang dianggap sudah memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan," ujarnya saat konfrensi pers yang digelar di Media Center BP Batam, Senin (28/5/2018) lalu.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Satuan Pemeriksa Internal (SPI) BP Batam, Agung Prasetya Adi menjelaskan penghargaan yang diraih oleh BP Batam tidak lepas dari peran Deputi yang langsung melakukan pengawasan.

"Pak Deputi turun langsung, komitmen beliau luar biasa. Sebelumnya Februari sampai Maret lalu tim BPK sempat melakukan pemeriksaan kinerja keuangan secara keseluruhan, disini peran Deputi sangat penting sekali," tuturnya.

Plt Kasubdit Humas BP Batam, Taufan juga menyatakan opini yang diberikan oleh BPK RI merupakan ukuran akuntabilitas, dari pengelolaan keuangan yang ada di masing-masing kementerian/lembaga.

Menurutnya, pemberian opini merupakan ukuran tranparansi dan akuntabilitas suatu laporan keuangan. Dalam menentukan opini laporan keuangan, setidaknya pihak BPK RI menetapkan 4 kriteria pada saat melakukan audit.

"Dalam laporan keuangan harus sesuai standart yang ditentukan mengenai kelengkapan bukti yang memadai, pengendalian internal, dan penyusunan sesuai undang-undang," ucapnya.

Capaian WTP untuk BP Batam tahun 2017 dinyatakan karena memenuhi 4 kriteria tersebut dan telah melakukan beberapa perubahan pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik. Terkair sistem laporan keuangan, kebijakan akutansi, dan mengikuti standart akutansi Pemerintah yang dikomandoi Kementerian Keuangan, dengan membuat e-rekonsiliasi dan membuat single database. Yang akhirnya mengubah skema pencatatan laporan keuangan BP Batam.

Editor: Yudha