Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Lebaran, Panwaslu Tanjungpinang Tingkatkan Pengawasan Money Politik
Oleh : Habibi
Jum\'at | 18-05-2018 | 18:28 WIB
mariyamah-tpi1.jpg Honda-Batam
Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panwaslu Kota Tanjungpinang semakin memperkuat dan membangun sinergi pengawasan serta berupaya mencegah berbagai potensi pelanggaran.

Fokus pengawasan pun memang sudah bukan rahasia umum, yaitu money politik jelang lebaran serta politisasi sara.

Beberapa waktu lalu, Panwaslu mengadakan acara 'Ngopi' (Ngobrol Pilkada) bersama stakeholder, Bawaslu Kepri, KPU Tanjungpinang, Kapolres dan jajarannya, Kementerian Agama, BKMT, Forum Komunikasi Muballigh, Partai Politik, dan Tim Pemenangan Kedua Paslon.

Dalam pertemuan itu, Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah menjelaskan, di bulan yang penuh dengan kebaikan dan kedermawanan ini, Panwaslu tidak membatasi siapa pun dalam beramal shalih. Namun, meskipun demikian tetap mengimbau kepada kedua Paslon, tim pemenangan, maupun partai politik, tetap memperhatikan ketentuan dalam kampanye, karena sebagai kontestan terikat dengan aturan selama masa kampanye, yang bersamaan dengan bulan Ramadhan.

"Kami mengimbau, agar Paslon dan tim pemenangan hindari money politik dan politisasi sara," kata Mariyamah, Jumat (28/5/2018).

Sementara itu, Muhamad Zaini, Komisioner Panwaslu Kota Tanjungpinang pun mengimbau, agar masing-masing Paslon tetap menjaga kehormatan bulan suci Ramadhan dan jaga integritas Pilkada 2018/Pemilu 2019.

Zaini menegaskan, Panwaslu memperkuat jajaran pengawas, hingga Panwascam dan PPL, yang akan senantiasa sigap mengawasi dan mencermati setiap aktivitas yang dilakukan oleh Paslon, tim kampanye atau parpol selama bulan suci Ramadhan, untuk memastikan apakah ada unsur kampanye/politik atau memang murni aktivitas ibadah.

"Diantara potensi pelanggaran yang harus kita cegah adalah money politik dan kampanye di rumah ibadah", ujar Zaini, Kordiv. Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga di Panwaslu Tanjungpinang.

Editor: Yudha