Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Maling Pembobol Rumah Dibekuk Polres Bintan di Wilayah Sumut
Oleh : Harjo
Jumat | 11-05-2018 | 12:28 WIB
maling-4.jpg Honda-Batam
Empat tersangka (tengah) diapit anggota Polres Bintan saat berada di Polres Pelabuhan Belawan, Deli Serdang, Sumut. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satreskrim Polres Bintan berhasil membekuk 4 maling sindikat pembobol rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (8/5/2018). Pengejaran itu dilakukan stelah mendapat informasi dari tiga tersangka lain yang sudah ditangkap sebelumnya.

"Empat tersangka ini kabur ke Sumut setelah mengetahui tiga rekannya tertangkap. Kita lakukan pengejaran dan akhirnya tertangkap di Deli Serdang, Sumut," kata Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (11/5/2018).

Adi kuasa menjelaskan, penangkapan terhadap keempat tersangka di wilayah Sumatera Utara tidak terlepas dari kerja sama Tim Satreskrim Polres Bintan dan Polres Pelabuhan Belawan.

Keempat tersangka yang diamankan di Deli Serdang itu, masing- masing Darawansyah alias Iwan (24), Khirullah alias Kola (28), Dedi Safutra alias Putra (20) dan Ricky Willian alias Eman (18).

"Saat ini, keempat tersangka sudah kita tahan di sel Mapolres Bintan, setelah diboyong dari Sumut ke Bintan," tegas Adi Kuasa.

Sebelumnya, tiga sidikat pembobol rumah yang sebelumnya ditangkap itu, masing-masing Indra Gunawan (21), Liana (32) dan Didih (27). Dua dari tiga pelaku ditangkap di Karimun, sedangkan satunya lagi di rumahnya, Desa Toapaya, Bintan.

Adi Kuasa menyampaikan, dari hasi penyelidikan, ketiganya merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tiga lokasi, di antaranya, Jalan Beringin RT 007/RW 004 Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan (26/4/2018). Diperkirakan kerugian mencapai Rp30 juta.

Editor: Gokli