Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Perkara Dilakukan Hingga Larut Malam, Inilah Nama Tiga Pelaku Penipuan Online
Oleh : Romi Chandra
Jumat | 11-05-2018 | 08:40 WIB
penipu-online-di-mapolresta-barelang.jpg Honda-Batam
Ketiga terduga pelaku penipuan begitu tiba di Mapolresta Barelang (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses gelar perkara kasus penipuan online yang dilakukan tiga orang terduga pelaku, berlangsung hingga pukul 23.43 WIB, Kamis (9/5/2018) malam.

Dari data yang didapat BATAMTODAY.COM, ketiga terduga pelaku bernama Dia Sawitri (37), seorang perempuan yang merupakan warga Indonesia. Sementara dua orang lainnya bernama Antoni alias King (35) serta Athanasius (30). Keduanya merupakan warga negara Nigeria.

Ketiganya, saat ini masih harus menjalani pemeriksaan terkait laporan penipuan yang dibuat oleh korbannya di Mapolresta Barelang.

Sebelumnya, Tim Macan Barelang berhasil mengungkap sindikat penipuan dengan modus melalui media sosial dan ponsel. Dua terduga pelaku ternyata adalah pria dari negara asing.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, saat dihubungi mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di Jakarta, Rabu (9/5/2018) kemarin.

Terduga pelaku penipuan online itu berjumlah tiga orang yang terdiri dari satu perempuan warga Indonesia dan dua pria dari Nigeria.

Mereka tiba di Bandara Hang Nadim sekitar pukul 21.00 WIB, yang diterbangkan dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta menggunakan Pesawat Batik Air, Kamis (10/5/2018).

Editor: Udin