Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Segera Undang Tim Teknis DK, BC dan Pengusaha

Lukita Tegaskan Transformasi FTZ Batam ke KEK Tetap Jalan
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 08-05-2018 | 12:53 WIB
luki-ta-bp.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menegaskan transformasi status free trade zone (FTZ) Batam ke Kawasan Khusus Ekonomi (KEK) tetap jalan, meski adanya penolakan dari sejumlah asosiasi pengusaha.

Hal ini disampaikan, mengingat peralihan status FTZ menjadi KEK merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Sementara, BP Batam hanya menyiapkan dan memastikan kebijakan itu berjalan dengan baik.

"Ini kebijakan pusat, tugas kami adalah menyiapkan agar yang dikhawatirkan pengusaha tidak terjadi. Memang konsen pengusaha yang perlu dikaji lebih lanjut. Terutama bagaimna investasi di KEK dan zona-zona yang tidak masuk KEK," kata Lukita, usai pembukaan Kejurnas Drag Bike di Temenggung Abdul Jamal, baru-baru ini.

Untuk itu, dalam waktu dekat BP Batam akan mengundang tim teknis Dewan Kawassan (DK), Tim Bea Cukai dan seluruh pengusaha di Batam.

"Kami harus bisa sikapi dan masukan dari pengusaha. Kami sendiri dari Dewan Kawasan akan menyikapi itu. Awal puasa kami akan mengudang tim teknis dan tim Bea Cukai bersama pengusaha. di situ akan dijelaskan bagaimana KEK di Batam," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya wacana pemerintah pusat mengalihkan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, atau Free Trade Zone (FTZ), menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perlu dijelaskan kepada masyarakat umum, khususnya Batam. Ini dianggap penting, agar carut marut yang terjadi selama ini tidak terulang kembali.

Peneliti/Praktisi Hukum di Kota Batam, Ampuan Situmeang, menyampaikan, konsep pengalihan FTZ ke KEK Batam perlu diurai dan disosialisasikan. Apakah penerapan FTZ yang selama ini berlaku di Batam dianggap gagal atau seperti apa?

"Semua perlu tahu apa penyebab sehingga harus dialihakan dari FTZ ke KEK. Jangan semua dianggap 'manut dan setuju' terhadap pengalihan itu," ungkap Ampuan kepada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Ia juga mengatakan, banyak masyarakat, khususnya pengusaha, yang belum tahu alasan peralihan Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau biasa dikenal Otorita Batam (OB) menjadi Badan Pengusahaan (BP) Batam. Di mana, OB sendiri tidak bubar tetapi beralih menjadi BP Batam sesuai PP nomor 46 tahun 2007 jo PP nomor 5 tahun 2011.

"Kalau begini caranya mengelola kebijakan publik, dampaknya banyak pihak yang dirugikan pada sistem administrasi negara, karena yang sekarang saja sudah carut marut," ujarnya lagi.

Editor: Gokli