Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lapak Judi Bola Gelinding di Jodoh Square Digrebek Polsek Batuampar
Oleh : Romi Candra
Senin | 07-05-2018 | 17:40 WIB
ilustrasi-judi1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi judi dadu. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lapak perjudian jenis bola gelinding yang beroperasi di kawasan Jodoh Square digrebek jajaran Unit Reskrim Polsek Batuampar. Empat orang yang diduga pelaku perjudian serta barang bukti nerupa uang Rp 200 ribu turut diamankan.

Kapolsek Batuampar, AKP Ricky Firmansyah, mengatakan, penggrebekan itu dilakukan pada Minggu (7/5/2018) dini hari. Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Batuampar.

"Ada empat orang yang diamankan. Mereka berinisial Mk yang merupakan bandarnya. Kemudian dua orang lagi adalah pemain, Ar dan Gb. Sementara satu lainnya, Km baru datang saat dilakukan penggrebekan," ungkapnya, Senin (7/5/2018).

Dijelaskan, permainan ini menggunakan bola yang dilemparkan pada lingkaran yang dipilih pemain. Pada lingkaran itu juga telah dipasangi uang taruhan.

"Jika bola mengenai lingkaran, uang taruhan yang dipasang akan didapat oleh pemain yang melempar bola," jelasnya.

Ditambahkan, proses pemeriksaan terhadap mereka yang diamankan terus berlanjut. Ditegaskan Ricky, hari ini pasti sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini akan kita tetapkan tersangkanya. Nanti akan kita informasikan berapa orang yang menjadi tersangka," tambahnya.

Editor: Dardani