Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rutan Kelas I Tanjungpinang Over Kapasitas
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Sabtu | 05-05-2018 | 18:28 WIB
Fajar-Rutan-Tpi.jpg Honda-Batam
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY. COM, Tanjungpinang - Banyaknya kasus yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang berimbas terhadap padatnya penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Akibatnya, daya tampung Rutan Tanjungpinang melebihi kapasitas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo, mengatakan sejatinya Rutan ini hanya bisa menampung sebanyak 350 warga binaan. Tapi saat ini terpaksa menampung 400 warga binaan dari berbagai kasus, baik korupsi, kriminal maupun narkoba.

"Penghuni di sini sudah over kapasitas, warga binaan saat ini sudah mencapai angka 400. Sudah over kapasitas," ujar Fajar saat ditemui di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Sabtu (5/5/2018)

Lebih lanjut, Fajar menambahkan, dari 400 warga binaan ini, berstatus narapidana sebanyak 212 orang dan tahanan sebanyak 188 orang. Sedangkan warga binaan yang terjerat kasus korupsi 47 orang dan untuk kasus narkoba 121 orang serta sisanya terjerat kasus lain sebanyak 232 orang.

"Dari 400 warga binaan ini, untuk laki-laki sebanyak 381 dan untuk wanita sebanyak 19 orang," katanya lagi.

Fajar menjelaskan, untuk meminimalisir ?over kapasitas tersebut, pemindahan dilakukan terhadap sejumlah tahanan yang sudah divonis pengadilan serta melihat masa tahanannya. Bahkan, dalam waktu dekat, akan memindahkan beberapa warga binaan ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Tanjungpinang.

"Meskipun sering melakukan pemindahan ke Lapas, namun tahanan yang masuk ke Rutan dari hari ke hari semakin banyak," ucapnya.

Terkait penambahan kapasitas ruangan, Fajar menyatakan bahwa pihaknya pernah memiliki rencana, namun karena bangunan Rutan itu merupakan Cagar Budaya Kota Tanjungpinang, maka pembangunan belum ada sampai saat ini.

"Ada rencana, tapi karena bangunan ini termasuk cagar budaya Tanjungpinang, maka kita urungkan," tutupnya.

Editor: Udin