Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pagar DPR Dijebol Pengunjuk Rasa
Oleh : Surya
Kamis | 12-01-2012 | 20:59 WIB

JAKARTA, batamtoday-Ribuan massa mengatasnamakan Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat Indonesia dari 77 organisasi Jabotabek, Banten, dan Jawa Barat menjebol pintu gerbang Gedung MPR/DPR/DPD. Sementara warga Pulau Padang yang sudah satu bulan lebih melakukan aksi jahit mulut di depan gerbang DPR, tidak terlihat ikut aksi tersebut.


Mereka mendatangi gedung DPR dengan aksi long march dari Jalan Jenderal Sudirman setelah melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada pagi hingga siang hari. Ribuan massa dari 77 organisasi tersebut mengusasi jalan-jalan di Ibukota sehingga membuat kemacetan panjang hingga menuju gedung DPR. 

"Kami akan bertahan, bahkan menginap hingga ada keputusan pembentukan pansus konflik agraria. Kami mendengar baru ada 13 tanda tangan anggota dewan yang terkumpul sebagai inisiator," kata Juru Bicara Sekber, Berry N Furqon di Jakarta, Kamis (12/1/2012).
 
Akibat aksi tersebut, Jalan Gatot Soebroto ditutup untuk sementara. Ribuan massa yang sebagian besar petani dan mahasiswa menjebol pintu utama gedung DPR, Jakarta. Mereka merusak pagar karena tidak diperkenankan masuk ke dalam menuntut reformasi agraria. Dua buah pagar DPR setinggi 5 meter jebol dan dirusak massa, sedag pagar lainnya terlihat mulai goyang .

Selain menjebol pagar utama Gedung MPR/DPR/DPD, massa juga melempari gedung DPD dengan botol, batu, dan kayu. Melihat aksi itu, ratusan polisi anti huru hara langsung menjaga gerbang utama DPR, dan satu buah water canon yang dilengkapi semprotan air dari dua yang disediakan pun menghadang aksi tersebut. "Saya mastiin dan klarifikasi ada yang ditangkap apa enggak," kata Haris Azhar dari Kontras. 

Namun polisi membantah telah menangkap massa yang melakukan unjukrasa di depan gedung DPR sejak demonstran.  "Tidak ada yang ditangkap," bantah Polisi

Bantahan polisi itu, makin membuat massa makin beringas dan beberapa diantaranya masuk gedung DPR melalui pagar yang berhasil dijebol. Mereka menuntut teman mereka dibebaskan, dan meminta agar mereka Anggota DPR. Beberapa diantaranya diterima Anggota DPR dari Komisi III Ahmad Yani (F-PPP) dan Syarifuddin Suding (F-Hanura).

Ribuan pengunjuk rasa itu, menuntut pemerintah menghentikan segala bentuk perampasan tanah Rakyat lalu melaksanakan pembaruan angraria sesuai dengan konstitusi 1945 dan UU Perlindungan Alam. Karena adanya pembiaran itu, timbul berbagai kasus agraria diantaranya kasus Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan, Pulau Padang Meranti Riau, Sape Nusa Tenggara Barat dan lain--lain. 

Terkait jebolnya dua pagar utama gedung DPR, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang massa pendemo yang menjebol pagar utama pintu masuk gedung DPR, Jakarta. Mereka diamankan karena sudah bertindak anarkis.

"Secara teknis ada tiga orang yang sudah diamankan," kata Irjen Pol Untung S Rajab, Kapolda Metro Jaya. 

Menurut Untung, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga orang tersebut. "Nah, itu yang kita belum tahu, masih terus diperiksa," katanya. 

Untung menegaskan Polda Metro Jaya akan bertindak secara tegas apabila ada massa pendemo yang bertindak anarkis. Kepolisian kata Untung telah menyiapkan seribu aparat mengamankan gedung DPR, Jakarta. "Akan ditindak, kalau anarkis," katanya.