Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Cipkon Jelang Ramadhan, Polsek Batuaji Amankan Ratusan Botol Mikol
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 05-05-2018 | 15:04 WIB
mikol-batuaji1.jpg Honda-Batam
Ratusan botol mikol yang diamankan Polsek Batuaji. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang masuknya bulan Suci Ramadhan, jajaran Polsek Batuaji kembali merazia beberapa toko yang menjual minuman beralkohol (mikol) tanpa izin, Sabtu (5/5/2018) pagi.

Operasi yang dipimpin oleh Wakapolsek, AKP M Said itu berhasil menyita 133 botol mikol dari berbagai merek di sejumlah kedai dan kafe remang-remang yang ada di wilayah Tanjunguncang.

M Said menuturkan, 133 botol miras yang diamankan itu untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Mapolsek Batuaji yang bersumber dari konsumsi miras yang berlebihan.

"Ini langkah preventif. Kalau ada yang melakukan kriminal tetap akan ditindak," ujar Said.

Operasi cipta kondisi itu akan dilakukan secara rutin selama memasuki bulan puasa hinga lebaran nanti. Ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keterteraman umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. "Tempat hiburan malam dan kafe remang-remang tetap menjadi perhatian kami selama bulan puasa nanti," kata Said.

Penjual dan pemilik miras, sambung Said tidak ditahan. Meskipun demikian, penyidik tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sejauh mana keterlibatan pemilik dalam peredaran miras ilegal tersebut.

"Barang bukti miras kami tahan, untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan," terangnya.

Sebelumnya jajaran Polsek Batuaji juga telah melakukan razia miras, dalam razia yang digelar satu minggu yang lalu itu polisi juga berhasil menyita 188 miras yang dijual secara ilegal di warung dan kedai di pinggir jalan

Editor: Yudha