Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saksikan Pemusnahan Sabu 2,6 Ton di Monas, Bamsoet Serukan Jihad Narkoba
Oleh : Irawan
Jum\'at | 04-05-2018 | 17:52 WIB
pemusnahan_narkoba1.jpg Honda-Batam
Pemusnahan sabu 2,6 ton hasil tangkapan Bareskim Polri dan BNN di Monas, Jakarta

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta semua pihak agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, dirinya mengaku sudah berkali-kali menyerukan jihad melawan ‘barang haram’ tersebut.

"Hingga kini penyelundupan dan peredaran narkoba masih tinggi di Indonesia. Padahal, aparat berwenang sudah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap para bandar, pengedar serta pengguna narkoba," kata Bamsoet saat menyaksikan pemusnahan barang bukti 2,6 ton narkoba jenis sabu bersama yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla di Silang Monas, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Untuk diketahui, barang bukti 2,6 ton tersebut diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, TNI AL serta Imigrasi dari enam tersangka perdagangan Narkoba.

Aparat keamanan Indonesia juga bekerjasama dengan pihak internasional seperti Australian Federal Police (AFP) dalam upaya mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Selanjutnya berkat kerjasama TNI AL dan BNN, pada 7 Februari 2018, berhasil dicegat sebuah kapal bernama Sunrise Glory di Selat Philip, Batam yang belakangan diketahui berisi sabu dengan berat hampir 1,1 ton dengan 4 orang ABK.

Sementara dalam kasus lain, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim berhasil mencegat dan menyita kapal di perairan Anambas, Kepri yang membawa 1,6 ton sabu. Tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut empat orang.

Diakui Bamsoet, bahwa untuk memberantas habis peredaran narkoba, membutuhkan dukungan semua pihak. Bukan hanya dari aparat hukum saja, melainkan yang paling utama dari masyarakat sekitar.

"Jadi, jangan ragu melaporkan kepada aparat hukum jika menemukan pihak-pihak yang dicurigai terlibat dalam lingkaran narkoba," ujarnya lagi.

Mantan ketua Komisi III DPR itu mengajak, semua pihak harus mengapresiasi kerja keras BNN, TNI AL, Bareskrim Polri, Imigrasi, maupun aparat lainnya yang saling bahu membahu untuk menggagalkan penyelundupan narkoba ke negara kita.

"Mulai, dari proses pengintaian dan pengejaran tak kenal lelah, akhirnya 2,6 ton Narkoba bisa diamankan, harus kita apresiasi," ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai, keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkoba merupakan bukti nyata keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK dalam menjaga masa depan bangsa. Bukan hanya melakukan tindakan hukum terhadap pedagang dan korban, namun juga sudah dilakukan pencegahan sejak di pintu masuk wilayah Indonesia.

"Jihad memerangi Narkoba sudah dilakukan dari hulu sampai hilir. Aparat di wilayah perbatasan maupun intelijen kita semakin kuat," paparnya.

Memang, diakui Bamsoet, upaya yang dilakukan aparat masih belum sempurna, namun diharapkan akan terus ditingkatkan. Salah satunya melalui revisi Undang-Undang Narkotika yang sedang akan dibahas di DPR RI.

Dia juga menjelaskan, revisi UU Narkotika sangat diperlukan guna memberikan kepastian hukum lebih lanjut. Beberapa diantaranya menyangkut pelaksanaan eksekusi hukuman mati agar ada efek jera.

"DPR RI sudah mendorong pemerintah agar revisi UU Narkotika bisa segera kita bahas. Kita perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman dimana peredaran, perdagangan, maupun penyelundupan Narkoba sudah semakin canggih. Bandar dan sindikatnya juga antar negara. Saya ingin revisi UU Narkotika bisa menjawab berbagai tantangan tersebut," pungkas Bamsoet.

Editor: Surya