Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sambut Menteri dan Perubahan PP FTZ-BBK

Pengusaha Minta Pemerintah Beri Keistimewaan FTZ
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 12-01-2012 | 17:20 WIB
persiapan_ftz.JPG Honda-Batam

Rapat pembahasan persiapan pertemuaan Menko Perekonomian dan revisi PP-FTZ antara Gubernur dengan Pengusaha di Batam.

BATAM, batamtoday - Menyambut kedatangan Menteri Koordinator Perkonomian RI dan revisi PP Nomor 02 tahun 2009 tentang FTZ-BBK, Gubernur Provinsi Kepri Muhammad Sani melakukan pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha di Kepri di Graha Kepri, Batam pada Kamis (12/1/2012).

 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan hasil pertemuan yang dilakukan dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta beberapa waktu lalu, dan diharapkan, pertemuan dengan Hataa yang akan dilaksanakan pada 18 Januari mendatang ini, dimanfaatkan para pengusaha dalam berdialog yang dapat mempermudah kegiatan perekonomian dan investasi di Provinsi Kepri. 

Apa lagi, kata Sani, dalam pertemuan sebelumnya Hatta Rajasa juga menjanjikan kabar baik untuk Kepri saat kedatangannya nanti, yang akan melakukan revisi PP Nomor 02 tahun 2009 tentang FTZ di Kepri.  

Menurut Gubernur, keberhasilan yang didapat terkait revisi PP Nomor 02 tahun 2009 adalah hasil kerja bersama semua pihak di Kepri selama ini. Sejumlah pelaku usaha, dalam pertemuan tersebut mengusulkan berbagai kebijakan yang menghambat gerak investasi di Kepri harus segera dipangkas, termasuk aturan-aturan yang malah menyengsarakan masyarakat Kepri. 

Abidin Hasibuan, dalam pertemuan saat itu mengusulkan agar SNI tidak diberlakukan lagi untuk kawasan FTZ. Selain itu, aturan masalah sayur dan buah-buahan yang jika tidak masuk melalui pelabuhan di Batam, akan membuat daerah ini semakin 'berbahaya'. Karena 60 persen sayur mayur dan buah-buahan untuk kawasan Kepri dipasok dan Malaysia dan Singapura.  

"Kita minta, agar ada perlakuan khusus sebab Batam bukan daerah produksi itu,’’ kata Abidin. Sehingga, Abidin sangat berharap Gubernur memperjuangkan ini mengingat hal ini terkait dengan kehidupan rakyat banyak. 

Menanggapi hal itu, Sani mengatakan permasalahan ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Karena itu, Gubernur minta  pelabuhan Batam dapat ditetapkan menjadi pelabuhan pintu masuk barang untuk kawasan FTZ-BBK, Khusunya dalam mengantisipasi Peraturan Menteri Pertanian No.89/Permentan/OT/140/12/2011, pemasukan barang-barang produk pertanian, antara lain seperti:buah-buahan dan sayur-sayuran  harus masuk melalui 3 pelabuhan (Jakarta, Medan, Surabaya) dan 1 bandara (Soekarno-Hatta).  

Usulan Kepri mendapat prioritas ini, kata Gubernur, karena produk pertanian deliverynya harus cepat. Selain itu, saat ini pemberian kuota dan Izin Pemasukan Barang Produk Pertanian, seperti telur, daging, daging ayam berada di Dirjen Pertanian/ Dirjen Peternakan, padahal sesuai dengan Undang-undang No. 44 tahun 2007 tentang FTZ seharusnya dapat dilakukan Badan Pengusahaan Batam, Bintan dan Karimun. 

"Kami harapkan, para pengusaha juga dapat mengusulkan agar untuk pemberian kuota dan izin pemasukan barang produk pertanian dilimpahkan kepada BP Batam, Bintan, Karimun," jelas Gubernur lagi. 

Dalam pertemuan itu, hadir juga Wali Lota Batam Ahmad Dahlan, Ketua BP Kawasan Batam Mustofa Wijaya, Penasihat Apindo Abidin Hasibuan, Ketua Apindo Kepri Cahya, Ketua Kadin Kepri Johannes Kennedy, dan sejumlah pengusaha lainnya. Hadir juga Sekdaprov Kepri Dr Suhajar Diantoro dan Kepala SKPD Provinsi Kepri yang terkait dengan bidang keekonomian.