Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Jual Handphone Melalui FJB Facebook, Pria Ini Malah Ditipu
Oleh : Romi Chandra
Jumat | 04-05-2018 | 14:40 WIB
penipu-hape1.jpg Honda-Batam
Dua pelaku penipuan diamankan Polsek Lubukbaja. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan Anto (27) dan Kasmin (29), tersangka penipuan dan penggelapan handpone yang dijual melalui forum jual beli (FJB) di Facebook.

Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Awal Sya'ban Harahap mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (2/5/2018) kemarin sekitar pukul 19.30 WIB.

"Dua orang ini diduga melakukan penipuan dan menggelapkan ponsel milik korban yang bernama Wahyu (18)," ungkap Awal, Jumat (4/5/2018).

Dijelaskan, kejadian berawal pada hari Kamis (12/4/2018), sekitar pukul 23.19 WIB, korban meminta bantuan temannya, Ilham Ero, untuk menjualkan ponsel miliknya.

Kemudian Ilham langsung memposting ponsel tersebut di grup Facebook Forum Jual Beli Batam. Setelah melihat postingan itu, pelaku menghubungi Ilham menggunakan chat Facebook dan janjian bertemu pada tanggal 15 April sekitar pukul 00.30 WIB.

"Mereka janjian bertemu di Rumah Makan Ayam Penyet Rizky Griya Pelita. Kemudian Ilham memberikan hanphone itu pada pelaku untuk dicek," jelas Awal.

Setelah itu, pelaku berpura-pura menyuruh Ilham untuk mengambil kotak handphone tersebut. Begitu kotak diambil, ternyata dua pelaku itu sudah tidak ada di lokasi.

"Kejadian itu langsung dilaporkan pada pihak kita (Polsek Lubukbaja). Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan untuk mencari kedua pelaku," tambahnya.

Penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil dibekuk dengan dilakukan pemancingan bersama korban dan Ilham.

"Kita lakukan pemancingan untuk bertemu. Dan pelaku diajak bertemu. Disanalah pelaku berhasil dibekuk dan diamakan ke Mapolsek," pungkas Awal.

Editor: Yudha