Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Bintan Bekuk Tiga Pelaku Curat Hingga ke Karimun
Oleh : Harjo
Jumat | 04-05-2018 | 13:40 WIB
bekuk-curat1.jpg Honda-Batam
Penangkapan pelaku curat di Tanjungbalai Karimun. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di tiga lokasi wilayah Bintan berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Bintan, Kamis (3/5/2018).

Ketiga pelaku yang diamankan Indra Gunawan (21), Liana (32) dan Didih (27).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan kepada BATAMTODAY.COM di Bintan menyampaikan, perburuan terhadap ketiga tersangka hingga ke wilayah Kabupaten Tanjungbalai Karimun.

"Para tersangka berhasil ditangkap, setelah dilakukan penyelidikan hingga ke Tanjungbalai Karimun. Walau pun akhirnya salah satu tersangka Indra berhasil ditangkap di kediamannya di Toapaya Bintan," ungkap Adi Kuasa Tarigan, Jumat (4/5/2018).

Tiga lokasi pencurian yang dilakukan oleh ketiga tersangka, diantarnya di Jalan Beringin RT 007/RW 004 Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan (26/4/2018). Diperkirakan kerugian mencapai Rp 30 juta.

Selanjutnya, dirumah/tempat tinggal jalan Kang Boy, km 39 Bintan (30/4/2018), kerugian korban mencapai Rp 40 juta dan di warung Jalan Lintas Barat, tepatnya depan Villa Lintas Barat Bintan, pertangahan April lalu, kerugian Rp 2,8 juta.

"Penangkapan awal 2 Mei 2018 di Perumahan Gurita Mawadah Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan dan berlanjut keesokan harinya," terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka diantaranya sebo (penutup wajah), sarung tangan, beberapa dus rokok berbagai merk, berberapa Sembako dan sejumlah uang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan. Sebaliknya, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

Editor: Yudha