Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Liuk Erotis di Hari Isra' Mi'raj di Batam

FPI Batam Minta Polisi Tetap di Jalur Hukum
Oleh : Hadli
Kamis | 03-05-2018 | 17:40 WIB
terian-erotis-mui.jpg Honda-Batam
Ketua MUI Kota Batam, Kyai Haji Usman (kiri) saat menyampaikan sikap menyerahkan penanganan kasus tarian erotis ke jalur hukum. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengurus FPI (Front Pembela Islam) Kota Batam menolak segala bentuk upaya pelemahan penegakan hukum yang sedang dilakukan sejumlah pihak dalam kasus tarian erotis di halaman belakang Kantor Walikota Batam, pas peringatan hari besar umat Islam, Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Sabtu (14/4/2018) lalu.

Demikian ungkap Pengurus FPI Kota Batam, Rusmanto, menanggapi adanya upaya-upaya sejumlah pihak yang mencoba ingin 'membebaskan' para tersangka tarian erotis tersebut.

Ditambahkan Rusmanto, semua pihak sudah sepakat menyerahkan penanganan kasus liuk erotis ini ke jalur hukum. Mulai dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Batam, Walikota Batam Muhammad Rudi sendiri dan anggota DPRD Kota Batam, semuanya sepakat membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Jadi, biarkan para aparat penegak hukum bekerja dan menegakkan undang-undang, jangan dintervensi dan diganggu," tegas Rusmanto lagi.

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo, mengirimkan surat terbuka kepada seluruh pengacara di Kepri agar mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang terhadap tersangka pesta rakyat berbau tarian erotis.

Sebagai referensinya, kata Soerya, seluruh tersangka masih muda, bersikap kooperatif selama pemeriksaan, tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, dua tersangka atas nama Aksa Halatu dan Haryono, merupakan tulang punggung keluarga.

"Terlebih Aksa adalah seorang single parent dengan dua anak yang masih balita," kata Soerya, melalui rilis yang disampaikan ke redaksi BATAMTODAY.COM, Selasa (24/4/2018).

Editor: Yudha